Polisi tangkap 2 perempuan pembawa ekstasi senilai Rp 1,4 miliar

Lampung - Kepolisian Resor Lampung Selatan menangkap dua pelaku penyelundupan ekstasi sebanyak 6.904 butir di titik pemeriksaan pintu masuk pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung. Pil ekstasi itu ditaksir bernilai Rp 1,4 miliar.

Menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji mengatakan, dua tersangka yang membawa ribuan pil ekstasi itu bernama Nurmaisyah (46), dan Hesti (45) dari Pekanbaru, Riau, tujuan Jakarta. Keduanya tertangkap pada Sabtu (26/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Nurmaisyah dan Hesti membawa dan menyimpan pil ekstasi sebanyak 6.904 butir di dalam kaleng biskuit warna merah di bawah bangku Bus Lorena B-7656-TK yang ditumpanginya," kata AKBP Bayu Aji, Minggu (27/10).

Pil ekstasi itu dibawa dari Pekanbaru yang akan dikirim ke sebuah diskotek di Jakarta Selatan. "Kami telah berkoordinasi dengan Polda Riau, Polda Metro Jaya, dan BNN Pusat untuk mengungkap sindikat yang dikendalikan kaum hawa ini," katanya.

Menurut pengakuan tersangka, Hesti, telah tiga kali mengirim paket berisi ekstasi ke Jakarta atas perintah Alma (masih buron/DPO) di Pekanbaru dengan sekali pengiriman mendapatkan upah Rp 5 juta. Sementara itu, Nurmaisyah mengaku selama tiga kali menemani Hesti ke Jakarta, ia tidak tahu bahwa yang dibawa oleh temannya itu adalah pil ekstasi.

"Selama hidup saya belum pernah ke Jakarta. Jadi saya mau saja setiap diajak Hesti ke Jakarta. Apalagi semua biaya ditanggungnya," ujar dia.(M/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN