Pospol Bandara Tertangkap Basah Tengah Transaksi Sabu

BANJARBARU – Oknum petugas pos polisi (Pospol) Bandara Syamsudin Noor, Yuli (27) dibekuk Kepolisian Resort Banjarbaru Barat, Kamis (24/10) dini hari.  Warga  jalan Jambrut RT 02 Loktabat Banjarbaru itu diamankan aparat lantaran tertangkap basah sedang melakukan transaksi narkoba.
Yuli tertangkap basah sedang bertransaksi narkoba jenis sabu dengan dua orang rekannya tak jauh dari markas Brimob Polda Kalsel.  
 
Dia ditemani rekannya Amat (26) warga Kampung Baru RT 2 RW 2 Landasan Ulin Timur. Keduanya mengendarai Toyota Yaris membeli barang haram dari tangan Hendi (38) warga Komplek Balitan II RT 39 yang kala itu mengendarai Honda Jazz.
Transaksi barang haram ini sendiri terungkap dari laporan aparat Brimob disekitar lokasi kejadian.  Aparat yang mencurigai tingkah laku Hendi, Yuli dan Amat langsung mendatangi mobil yang ditumpangi Yuli dan Hendi.
Kecurigaan aparat Brimob benar saja, setelah kedua mobil tersangka digeledah, aparat menemukan sabu seberat 3 gram dalam bungkusan plastik bening senilai Rp1,6 juta beserta alat timbangan.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Riko Sunarko saat ditemui di Polres Banjarbaru membenarkan kejadian tersebut.
 “Bagi sapa saja yang melanggar hukum baik masyrakat umum ataupun kalangan aparat kami tidak akan pilih kasih sebagaimana aturan hukum yang ada,” tegasnya.
Ketiga tersangka terpaksa harus mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Para tersangka ini terancam pidana  pasal 114 tentang narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun penjara, sedangkan untuk pembeli dikenakan sangsi Pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun.  (ema/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser