PPATK Mulai Bergerak Periksa Rekening 8 Hakim Konstitusi
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) akan bergerak menelusuri transaksi para hakim
konstitusi. Hal ini dianggap perlu karena segala putusan di Mahkamah
Konstitusi (MK) diambil secara panel.

"Hakim lain kan ada, panel, kita bergerak," ujar Ketua PPATK M Yusuf di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013).
Yusuf menegaskan pihaknya akan bekerja pada orang yang dianggap berkaitan dengan kasus suap sengketa pilkada ini.
"Semua pihak yang terkait dengan kasus ini kita anggap perlu telusuri, kita akan telusuri. Kita harap negeri ini menjadi lebih baik," lanjutnya.
Sebelumnya, Yusuf juga mengatakan bahwa PPATK juga akan bergerak menelusuri transaksi orang-orang terdekat Akil. Termasuk di antaranya sopir dan sekretaris pribadi Akil.
Yusuf mengatakan beberapa hasil penelusuran ini telah diserahkan kepada KPK, sementara beberapa lainnya masih terus diproses. Namun, dia belum bisa menyampaikan berapa jumlah rekening dan nilai temuannya.(BK)
"Hakim lain kan ada, panel, kita bergerak," ujar Ketua PPATK M Yusuf di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013).
Yusuf menegaskan pihaknya akan bekerja pada orang yang dianggap berkaitan dengan kasus suap sengketa pilkada ini.
"Semua pihak yang terkait dengan kasus ini kita anggap perlu telusuri, kita akan telusuri. Kita harap negeri ini menjadi lebih baik," lanjutnya.
Sebelumnya, Yusuf juga mengatakan bahwa PPATK juga akan bergerak menelusuri transaksi orang-orang terdekat Akil. Termasuk di antaranya sopir dan sekretaris pribadi Akil.
Yusuf mengatakan beberapa hasil penelusuran ini telah diserahkan kepada KPK, sementara beberapa lainnya masih terus diproses. Namun, dia belum bisa menyampaikan berapa jumlah rekening dan nilai temuannya.(BK)
Komentar
Posting Komentar