Proyek Simulator Polri Digelembung 1.000 Persen

Ilustrasi alat simulator SIM Mabes Polri. [Google]Jakarta -  Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Soekotjo S Bambang tidak hanya menyebut ada markup (penggelembungan) harga dalam proyek pengadaan alat driving simulator kendaraan bermotor roda dua dan empat tahun 2011 di Korlantas Polri.

Ketika bersaksi dalam kasus simulator untuk terdakwa Budi Susanto, Soekotjo juga sempat menyinggung bahwa ada markup dalam proyek pengadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) di Korlantas Polri.

Hanya saja, baik Jaksa Penuntut Umum maupun majelis hakim tidak mendalami keterangan Sukotjo terkait TNBK karena menganggap tidak ada kaitannya dengan perkara Budi.

Tetapi, diklarifikasi usai bersaksi, Soekotjo mengaku bahwa telah terjadi markup sampai seribu persen dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 782 miliar tersebut.

"TNBK proyeknya Primkoppol (Primer Koperasi Polri) tetapi sudah diatur BS (Budi Susanto) yang berpura-pura menggunakan Primkoppol. Markupnya seribu persen," kata Soekotjo usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/10).

Hanya saja, Soekotjo tidak menyebut pihak mana saja yang terlibat dalam markup proyek tersebut. Kecuali, Budi Susanto.

Sementara itu, ditemui usai sidang, Budi Susanto membantah semua pengakuan Soekotjo perihal proyek TNBK.

"Itu suatu kebohongan. Tidak benar itu (markup). Sukotjo itu penipu besar, datang samaa istrinya nangis-nangis meminta dipekerjakan. Katanya, apapun akan dikasih," ujar Budi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya juga telah mengendus adanya tindak pidana korupsi dalam proyek TNBK.

Tetapi, Mabes Polri sepertinya bertindak lebih cepat, yaitu telah mengirim tembusan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke KPK. (sp/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser