Raskinda Rp1 M Terancam Hangus Penyaluran Terkenda Data Penerima

Dana pengadaan raskinda yang senilai Rp 1 miliar dianggarkan di APBD
Perubahan 2013 dan sudah disahkan. Tapi menurut Kepala Bagian
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Banjarmasin Noortajidi,
realisasinya terkendala validasi data RTS yang akan menerima raskinda
tersebut.
“Setelah kita rapatkan dengan keluarahan, 994 orang itu banyak yang
pindah, meninggal, ada juga tergolong mampu,” tuturnya saat rapat kerja
pembahasan rancangan APBD 2014 dengan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.
Karena tidak valid, sebagian kelurahan tidak mau memakai data itu dan
lebih percaya dengan data hasil musyawarah kelurahan (muskel). Meski
usul diterima, tak juga bisa sembarangan disetujui. Maka pihaknya perlu
waktu lagi untuk mendata dan memverifikasi.
“Padahal data yang kita beri dari TNP2K (Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan). Tapi alhamdulilah sudah teratasi,” imbuhnya.
Persoalan tidak berhenti di sini. Nama-nama yang telah disepakati itu
kemudian mesti dibuatkan surat keputusan (SK) yang ditandatangani
walikota. Walau sudah sejak beberapa waktu lalu telah disampaikan ke
meja walikota, nyatanya belum juga ditandatangani.
Kemudian, setelah SK terbit, pemko masih harus membuat nota kesepahaman
dulu dengan Bulog terkait pengadaan raskinda ini. Setelah semua
rangkaian prosedur ini beres, barulah raskinda bisa disalurkan.
“November bisa disalurkan insya Allah. Kalau terlambat, bisa terbakar,” katanya.
“November bisa disalurkan insya Allah. Kalau terlambat, bisa terbakar,” katanya.
Pencairan anggaran diberi batas waktu paling lambat 16 Desember sebelum
keuangan tutup buku. Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota
Banjarmasin Aliansyah meminta pemerintah betul-betul melakukan
pengawasan dalam penyaluran raskinda. Pasalnya, sering sekali terdengar
isu raskin salah disimpangkan dan dijual kepada yang tidak berhak
menerima.
“Memang belum dapat buktinya, masih info-info saja. Masalahnya dana
raskinda yang Rp 1 miliar itu dari kas pemko. Kalau perlu pemko harus
bentuk tim pengawasan khusus,” tegasnya. (naz/bk)
Komentar
Posting Komentar