Wahid Bela Perusahaan Sawit
"Saya sudah menyetujui pencanangan sawit di tiga kecamatan seluas
10.079 hektare, dari 11.700 hektere lahan yang diberikan izin
pemanfaatan," kata Wahid ketika menyampaikan sambutannya di acara
pembukaan Muscablub Pemuda Pancasila di Ball Room Hotel Lambung
Mangkurat, baru-baru tadi.
Disampaikannya, tidak ada seorang peminpin yang ingin mencelakai
masyarakatnya, melainkan seorang pemimpin mencari jalan untuk
mensejahterakan warga. Salah satu cara yang dibidik, yakni pengembangan
perkebunan sawit. Dimana dari data yang didapatkannya, tingkat
pendapatan orang berbudidaya sawit sangat tinggi dibandingkan usaha
lainnya.
Maka itu, sambungnya, pemerintahnya berupaya terus mencari jalan sampai
ke pusat, ternyata budidaya sawit menjanjikan untuk dikembangkan di
rawa HSU. "Setelah melakukan lobi ke pusat, akhirnya kami mendapat lampu
hijau untuk pengembangan sawit di HSU," sebutnya dalam forum tersebut.
Jadi, kata mantan wartawan itu, sebaik baiknya manusia, adalah manusia yang bermanfaat bagi kaumnya. Maka itu tidak ada niatan dirinya merugikan warga. Melainkan ia ingin membuka lapangan kerja buat warga.
Dijelaskannya juga, mengapa menunjuk HJL (Hasnur Jayanti Lestari), meskipun banyak investor yang mau masuk ke HSU, mengingat HJL perusahaan lokal dan milik Urang Banua. "HJL menjanjikan plasma (perkebunan warga), direncanakan 2 hektare per KK. Dan jika perkebunan ini masuk 6 tahun kedepan ada 350 KK atau 7000 jiwa dapat hidup di sektor perkebunan tersebut," cetusnya.
Ia juga menyebut, dimana-mana sawit yang dikelola oleh HJL tidak ada masalah, seperti di Tapin dan Batola.
Jadi, kata mantan wartawan itu, sebaik baiknya manusia, adalah manusia yang bermanfaat bagi kaumnya. Maka itu tidak ada niatan dirinya merugikan warga. Melainkan ia ingin membuka lapangan kerja buat warga.
Dijelaskannya juga, mengapa menunjuk HJL (Hasnur Jayanti Lestari), meskipun banyak investor yang mau masuk ke HSU, mengingat HJL perusahaan lokal dan milik Urang Banua. "HJL menjanjikan plasma (perkebunan warga), direncanakan 2 hektare per KK. Dan jika perkebunan ini masuk 6 tahun kedepan ada 350 KK atau 7000 jiwa dapat hidup di sektor perkebunan tersebut," cetusnya.
Ia juga menyebut, dimana-mana sawit yang dikelola oleh HJL tidak ada masalah, seperti di Tapin dan Batola.
Ketua Komisi I DPRD HSU H Hormansyah SH melalui sambungan telepon Jumat
(18/10) sekitar pukul 14.00 Wita, menyampaikan, dirinya tetap meminta
bupati untuk mengkaji secara ilmiah dampak yang akan ditimbulkan oleh
sawit.
"Jangan hanya emosi saja. Tapi alangkah bijaknya jika didasari dengan
kajian ilmiah dulu. Ingat kita berasal dari rakyat mengabdi juga untuk
rakyat," pesannya.
Disampaikan juga bahwa aksi membubuhkan tanda tangan beberapa waktu
lalu, kembali bertambah dimana tandangan anggota DPRD HSU pada waktu
penandatangan hanya 17 sampai hari ini sudah mencapai 18 tanda tangan
peryataan sikap menolak masuknya sawit di 3 kecamatan yang dimaksudkan
bupati.
"Dukungan penolakan berupa tanda tangan akan terus bertambah, dalam menolak masuknya perkebunan sawit tersebut," ujarnya.
Ketika disoal terkait adanya sebagian warga mendukung masuknya sawit di
Paminggir, Horman hanya menjawab dirinya belum melihat warga yang
mendukung. “Kalau menolak jelas, bahkan mereka sudah beberapa kali
mendatangi rumah rakyat (DPRD),” sebutnya.
Sementara itu, salah seorang warga di Kecamatan Paminggir pada Radar
Banjarmasin menyampaikan, sebenarnya persoalan masuknya perkebunan sawit
tidak semua warga di Paminggir menolak rencana itu, akan tetapi ada
juga yang menyetujui. (mar/BK)
Komentar
Posting Komentar