Wahid Bela Perusahaan Sawit

Amuntai - Meski terjadi pro kontra terhadap izin perkebunan kelapa sawit di 3 kecamatan (Paminggir, Danau Panggang dan Babirik) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), namun Bupati Drs H Abdul Wahid tak ambil pusing. Ia menegaskan bahwa Pemkab HSU telah menyetujui perizinannya, sehingga rencana operasi sawit tetap jalan.
"Saya sudah menyetujui pencanangan sawit di tiga kecamatan seluas 10.079 hektare, dari 11.700 hektere lahan yang diberikan izin pemanfaatan," kata Wahid ketika menyampaikan sambutannya di acara pembukaan Muscablub Pemuda Pancasila di Ball Room Hotel Lambung Mangkurat, baru-baru tadi.
Disampaikannya, tidak ada seorang peminpin yang ingin mencelakai masyarakatnya, melainkan seorang pemimpin mencari jalan untuk mensejahterakan warga. Salah satu cara yang dibidik, yakni pengembangan perkebunan sawit. Dimana dari data yang didapatkannya, tingkat pendapatan orang berbudidaya sawit sangat tinggi dibandingkan usaha lainnya.
Maka itu, sambungnya, pemerintahnya berupaya terus mencari jalan sampai ke pusat,  ternyata budidaya sawit menjanjikan untuk dikembangkan di rawa HSU. "Setelah melakukan lobi ke pusat, akhirnya kami mendapat lampu hijau untuk pengembangan sawit di HSU," sebutnya dalam forum tersebut.
Jadi,  kata mantan wartawan itu, sebaik baiknya manusia, adalah manusia yang bermanfaat bagi kaumnya. Maka itu tidak ada niatan dirinya merugikan warga. Melainkan ia ingin membuka lapangan kerja buat warga.
Dijelaskannya juga, mengapa menunjuk HJL (Hasnur Jayanti Lestari), meskipun banyak investor yang mau masuk ke HSU, mengingat HJL perusahaan lokal dan milik Urang Banua. "HJL menjanjikan plasma (perkebunan warga), direncanakan 2 hektare per KK. Dan jika perkebunan ini masuk 6 tahun kedepan ada 350 KK atau 7000 jiwa dapat hidup di sektor perkebunan tersebut," cetusnya.
Ia juga menyebut, dimana-mana sawit yang dikelola oleh HJL tidak ada masalah, seperti di Tapin dan Batola.
Ketua Komisi I DPRD HSU H Hormansyah SH melalui sambungan telepon Jumat (18/10) sekitar pukul 14.00 Wita, menyampaikan, dirinya tetap meminta bupati untuk mengkaji secara ilmiah dampak yang akan ditimbulkan oleh sawit.
"Jangan hanya emosi saja. Tapi alangkah bijaknya jika didasari dengan kajian ilmiah dulu. Ingat kita berasal dari rakyat mengabdi juga untuk rakyat," pesannya.
Disampaikan juga bahwa aksi membubuhkan tanda tangan beberapa waktu lalu, kembali bertambah dimana tandangan anggota DPRD HSU pada waktu penandatangan hanya 17 sampai hari ini sudah mencapai 18 tanda tangan peryataan sikap menolak masuknya sawit di 3 kecamatan yang dimaksudkan bupati.
"Dukungan penolakan berupa tanda tangan akan terus bertambah, dalam menolak masuknya perkebunan sawit tersebut," ujarnya.
Ketika disoal terkait adanya sebagian warga mendukung masuknya sawit di Paminggir, Horman hanya menjawab dirinya belum melihat warga yang mendukung. “Kalau menolak jelas, bahkan mereka sudah beberapa kali mendatangi rumah rakyat (DPRD),” sebutnya.
Sementara itu, salah seorang warga di Kecamatan Paminggir pada Radar Banjarmasin menyampaikan, sebenarnya persoalan masuknya perkebunan sawit tidak semua warga di Paminggir menolak rencana itu, akan tetapi ada juga yang menyetujui. (mar/BK)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN