Wali Kota Serang Bungkam Soal Pemeriksaannya
Jakarta - Wali Kota Serang, Tubagus Haerul Jaman dengan bergegas
meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani
pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Pilkada
Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

Haerul pun menolak berkomentar seputar pemeriksaannya. Sebaliknya, berdalih kehadirannya di kantor KPK, Jakarta, hanya menjenguk adik tirinya, Tubagus Chairi Wardhana, di Rutan Jakarta Timur cabang KPK.
"Saya cuma menjenguk," kata Haerul sambil tergesa masuk ke mobil Ford Escape nomor polisi BE 1263 AR.
Padahal, jelas dalam jadwal pemeriksaan KPK, nama Tubagus Haerul Jaman diperiksa sebagai saksi kasus suap yang melibatkan adik tirinya.
Seperti diketahui, Tubagus Chairi Wardhana ditangkap oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diberi melalui pengacaranya, Susi Tur Andayani, demi memenangkan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak. (N-8/BK)
Haerul pun menolak berkomentar seputar pemeriksaannya. Sebaliknya, berdalih kehadirannya di kantor KPK, Jakarta, hanya menjenguk adik tirinya, Tubagus Chairi Wardhana, di Rutan Jakarta Timur cabang KPK.
"Saya cuma menjenguk," kata Haerul sambil tergesa masuk ke mobil Ford Escape nomor polisi BE 1263 AR.
Padahal, jelas dalam jadwal pemeriksaan KPK, nama Tubagus Haerul Jaman diperiksa sebagai saksi kasus suap yang melibatkan adik tirinya.
Seperti diketahui, Tubagus Chairi Wardhana ditangkap oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diberi melalui pengacaranya, Susi Tur Andayani, demi memenangkan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak. (N-8/BK)
Komentar
Posting Komentar