Yudi Seriawan Akhirnya Bersaksi Untuk Ahmad Fathanah

Jakarta -  Direktur PT Citra Terang Abadi (CTA) Yudi Setiawan akhirnya akan didengar kesaksiannya dalam sidang dengan terdakwa Ahmad Fathanah yang digelar pada Kamis (3/10).

Berdasarkan pengamatan, Yudi Setiawan terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak lengan pendek berwana biru-putih. Dengan membawa tas jinjing berwarna hitam, Yudi bersumpah untuk mengatakan yang sebenarnya dalam sidang.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pomolango kerap menyindir jaksa karena tidak juga menghadirkan Yudi Setiawan. Padahal, Yudi dikatakan berbicara kepada media di luar.

"Kepada jaksa penuntut umum, ada saksi yang ramai dibicarakan di luar sana. Yudi Setiawan. Kapan berencana akan menghadirkan Yudi Setiawan?" Tanya Nawawi dalam sidang yang digelar Senin (30/9) lalu.

Saksi Yudi Setiawan memang rencananya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah. Tetapi, belum juga dihadirkan karena jaksa mengaku masih menunggu persetujuan Mahkamah Agung (MA).

"Soal saksi Yudi, dia sebagai terdakwa yang masih dalam proses kasasi," kata jaksa Muhibudin dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9).

Seperti diketahui, Yudi Setiawan batal bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah dalam sidang yang digelar Kamis (12/9).

Dalam surat ketidakhadiran yang diberikan Yudi ke JPU dari KPK dikatakan bahwa yang bersangkutan baru bisa memenuhi panggilan sidang setelah tanggal 24 September 2013.

"Panggilan sidang tanggal 12 September, saya sudah berada di KPK. Akan tetapi saya belum bisa bersaksi disebabkan karena masalah keamanan keluarga saya yang istri ditangkap oleh pihak Bareskrim dan Densus dengan dugaan pencucian uang karena menerima aliran dana dari saya sebesar Rp 50 juta perbulan," kata jaksa Rini Triningsih yang membacakan surat dari Yudi di hadapan Majelis Tipikor, Jakarta.

Dalam surat tersebut, Yudi memaparkan bahwa istrinya ditangkap sekitar dua minggu lalu. Padahal, tengah mengumpulkan bukti-bukti korupsi yang dilakukan eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang kepercayaannya, Ahmad Fathanah.

Namun, dengan tertangkapnya istrinya, Yudi mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang telah dikumpulkan tersebut diambil oleh Bareskrim. Sehingga, dirinya masih membutuhkan waktu mengumpulkan bukti-bukti kembali.

Untuk itu, Yudi meminta diberikan waktu selama dua minggu sebelum bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah.

Nama Yudi setiawan memang kerap disebut dalam sidang terkait perkara pencucian uang yang dilakukan Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan.

Dalam surat dakwaan milik dua terdakwa tersebut, pemilik PT Cipta Terang Abadi (CTA) ini kerap memberikan sejumlah uang kepada keduanya untuk ijon proyek-proyek di Kementerian Pertanian.

Selain itu, dari keterangan saksi-saksi dikatakan bahwa Yudi juga membelikan sebuah mobil FJ Cruiser untuk Luthfi Hasan Ishaaq yang diberikan melalui terdakwa Ahmad Fathanah.

Sementara itu, Yudi Setiawan diketahui tengah terlibat kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung. Yudi diduga melakukan pembobolan Bank Jabar (BJB) senilai Rp 55 miliar.

Sedangkan, untuk perkara yang ditingkat kasasi, Yudi disangkakan terkait pengadaan alat peraga di dinas pendidikan di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2011.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN