1.000 Warga Adat Lamandau Blokir Perusahaan Sawit

ilustrasi blokir lahan sawit
Nangabulik - Konflik masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit di Kalteng, terus terjadi. Kali ini di Nangabulik, Kabupaten Lamandau.Selama dua hari yakni sejak Senin sampai Selasa (19/11/2013), jalan menuju pintu masuk PT Gemareksa Mekarsari (GM) di kabupaten itu diblokir oleh sekitar seribu warga. Mereka merupakan anggota masyarakat adat Nangabulik yang kesal karena perusahaan dianggap telah terjadi penyerobotan wilayah.

”PT GM telah menyerobot wilayah masyarakat adat seluas 856 hektare dari luas izin kordinat HGU yang diberikan pada perusahaan sawit tersebut. Oleh karenanya masyarakat adat Lamandau meminta wilayah yang telah digarap tersebut dikembalikan pada masyarakat adat atau komunitas pewarisnya,” kata Media Relation Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Mona Sihombing mengutip penjelasan Ketua PD AMAN Lamandau Yosep Maran.

Dalam aksi tersebut, masyarakat adat juga menuntut agar PT GM memenuhi kewajiban membangun kebun rakyat. Berdasarkan Perda Kalimantan Tengah Nomor 5/2011, perusahaan perkeunan yang memiliki izin usaha perkebunan (IUP) atau izin usaha perkebunan untuk budidaya (IUP-B) wajib membangun kebun untuk masyarakat setidaknya seluas 20 persen dari total luas areal yang diusahakan.

Basis data milik The Land Matrix mencatat, investor sekunder PT GM disebutkan Felda Global Ventures Holdings Bhd dan Lembaga Tabung Haji. Keduanya milik Malaysia dengan kontrak seluas 6.398 hektare.
Pada Senin (18/11/2013), PD AMAN Lamandau sebelumnya juga melakukan aksi orasi di depan Kantor Bupati Lamandau. Mereka meminta agar Bupati Lamandau segera melaporkan PT GM ke kapolres dan Kejaksaaan Negeri Lamandau.

Kelompok itu juga menuntut agar bupati mencabut izin PT Gemareksa Mekarsari di Kelurahan Naga Bulik dan Desa Bunut seluas sekitar 3000 hektare karena tidak memiliki IUP, HGU, dan izin pelepasan kawasan dari Menteri Kehutanan.

“Manajer perusahaan di lapangan sudah mengakui dan menyanggupi kebun rakyat itu, namun masih menunggu keputusan dari manajemen perusahaan di Jakarta,” tutur Yosep.(Bpost/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser