“BRAVO Polda Kalsel”

Akan Tangani Kasus dugaan korupsi Terbesar  di Kalsel
DBN -KALSEL
Masyarakat kalsel dari berbagai kalangan  tentunya telah mengetahui tentang dugaan kasus korupsi apa gerangan yang menjadi Jawara dikalsel . Singkatnya,kasus tersebut  adalah dugaan penyimpangan pada  penyelenggaraan asset daerah, yaitu Alur Ambang Barito.
Kasus ini telah beberapa kali  ditangani   oleh Aparatur penegak hukum baik oleh Kejaksaan Tinggi Kalsel ,Kejaksaan Negeri Kalimantan Selatan dan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan namun hingga kini sangat disayangkan tidak pernah tuntas .

Kajati kalsel  Himawan Kaskawa ,Sh (tahun 2010 ) menelisik masalah Alur ambang Barito namun tiga bulan pindah tugas  dari kejati Kalsel.
Kajari Firdaus da Wilmar ( sekarang As.Intel Kejati DKI Jakarta ) melakukan Pulbaket / penyidikan terhadap PT.SDM dan PT.Ambapers  mandek  dengan alasan masih menunggu audit BPK RI.
POLDA Kalsel melalui satuan kriminal khusus  Tindak Pidana Korupsi dibawah pimpinan AKP Didiek Sudaryanto ( thn 2012 ) telah  melakukan penyelidikan terhadap PT.SDM dan PT.Ambapers .
Di tahun 2013 ini kembali Polda  Kalsel melalui satuan Kriminal khusus  Tindak Pidana Korupsi dibawah pimpinan AKBP Zainal Arifin akan kembali menelisik kasus ini .
AKBP Zainal Arifin saat dikonfirmasi diruangannya menegaskan ;
“Saat ini kami sedang mempelajari kasus ini ,sejauh ini kami telah mengetahui begitu besar  kerugian Negara yang ditimbulkannya “.
Sementara , dari pihak pengelola Alur Ambang Barito yaitu PT.Ambapers ( Alur Ambang Barito Persada ) yang dipimpin oleh Irhamsyah saat DBN acap kali hendak melakukan konfirmasi yaitu melalui hand Phone Irhamsyah minta agar konfirmasi langsung ( face to face ) ke kantornya , namun beberapa kali sewaktu tiba waktu  yang ditentukan , irhamsyah diduga mengelak dengan alasan klasik  masih rapat dan rapat selebihnya  sedang berada diluar daerah ( Jogyakarta ), yang tidak kami ketahui apakah keberadaanya diluar daerah itu untuk kepentingan tugas ataukah untuk kepentingan Pribadi.
Begitu pula dengan PT.SDM ( Sarana Daya Mandiri ) yang merupakan  salah satu anak Perusahaan PT.ADARO   saat kami bermaksud mengadakan wawancara waktu yang lalu  melalui salah seorang pejabat PT.Adaro yang diharapkan bisa mnjembatani  konfirmasi kami kepada PT. SDM hingga sekarang tidak ada kabarnya ,bahkan saat dihubungi melalui nomor  pribadinya tidak aktif. ( TIM )
DUGAAN PENYIMPANGAN PADA PENGELOLAAN ALUR AMBANG BARITO :
1. Mark Up Nilai Investasi
2. Mark up Volume Pekerjaan Pengerukan   ( capital Dreging)
 3. Mark up harga satuan pengerukan.
4. Maintanance dreging oleh PT.SDM tidak jelas, terindikasi fiktif.
5. Kombinasi / komposisi saham Irasional tidak sesuai dengan UU RI
6.Penggelapan setoran channel fee





Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser