Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Pembakaran Barang Bukti Narkotika |
Banjarmasin - Pemusnahan barang bukti Narkoba dan obat obatan terlarang dilakukan oleh Pihak Kejari Banjarmasin dan beberapa pihak terkait baik, yang mana mereka memulai membakar narkotika didalam sebuah drum. didalam drum tersebut berisi beraneka ragam narkotika dan obat-obatan
terlarang. setelah terbakar bau begitu menyengat tercium dari halaman Kejari Banjarmasin.
Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika ini Kamis(14/11) pihak kejari langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Agoes SP beserta seluruh pejabat
utama Kejari Banjarmasin melakukan eksekusi pemusnahan barangbukti.
Turut
hadir perwakilan dari Polresta Banjarmasin, BNN Provinsi Kalsel, BPOM Banjarmasin. Adapun pemusnahan barang bukti
sabu sebanyak 605 gram dilarutkan dalam air, obat terlarang seperti ekstasi 1.173 butir, sebanyak 9.550 butir obat daftar G , dan sebanyak 387 buah kosmetik ilegal dimusnakan melalui dibakar.
Karena Barang
bukti yang kita musnahkan ini sudah inkrah. maka wajib bagi kita untuk dimusnakan baik itu melalui dilarutkan dalam air maupun dibakar. Barang bukti ini disimpan untuk dilakukan pemusnahan sejak Januari 2013 sampai sekarang," ujar Agoes .(bk)
Komentar
Posting Komentar