Mantan Kades Menagih Janji Uang Tali Asih Kepada Bupati Balangan

Demo Kepala Desa  di Kantor Bupati Balangan
Balangan - Puluhan mantan Kepala Desa (Kades) Kabupaten Balangan periode 2007-2013 Rabu (27/11) kemarin berbondong-bondong mendatangi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Balangan, untuk menagih janji Pemkab Balangan mengenai tali asih bagi Kades yang habis masa jabatannya.

Kedatangan 100 orang Kades yang dikoordinir oleh H Duas tersebut disambut baik oleh Wakil Bupati Balangan H Ansharuddin, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Ruspandi beserta pejabat lainnya, di halaman Setda Balangan.

Kepada Ansharuddin dan jajarannya, mewakili Kades lainnya, Duas mengungkapkan rasa kecewanya dengan Pemkab Balangan yang hingga sekarang tidak menunaikan janjinya yang akan memberikan tali asih kepada mantan Kades.

"Kami minta kepada Pemkab Balangan untuk menepati janji, jangan sampai kami-kami disini merasa sakit hati," cetusnya.

Sementara itu, menanggapi tuntutan mantan Kades tersebut, Wabup Balangan H Ansharuddin melalui Ruspandi, Kepala BPMPD Kabupaten Balangan mengakui, anggaran untuk tali asih tersebut memang sudah mereka anggarkan pada tahun anggaran 2012 dan disetujui oleh DPRD Balangan dan Provinsi Kalsel, sehingga masuk dalam APBD tahun 2013 yakni Rp5 juta bagi setiap Kades dengan total Rp520 juta.

Namun jelasnya, menjelang implementasi, hal mengenai pemberian tali asih itu ternyata ditolak oleh pemerintah pusat, lantaran berbenturan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2012 yang mengatur masalah penyusunan APBD, sehingga anggaran yang mulanya diperuntukkan bagi Kades yang habis masa ajabatannya tersebut, tidak bisa direalisasikan.

Pihaknya pun kata Ruspandi tidak tinggal diam, dengan beberapa kali mencoba berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, namun upaya yang dilakukan tetap tidak membuahkan hasil.

"Kalau kita memaksakan untuk menyerahkan anggaran tersebut kepada Kades, tentu kedepannya akan ada masalah, baik itu bagi pemerintah daerah maupun pihak penerima anggaran itu sendiri," tuturnya.

Menanggapi jawaban dari Pemkab Balangan tersebut, Duas menegaskan, kalau memang pemberian tali asih kepada Kades tidak diperbolehkan menggunakan uang APBD, dia mendesak pemerintah daerah agar mencari solusi lain agar hak mereka terpenuhi dan tidak diberikan janji kosong semata.

"Kalau memang tali asih tidak dibolehkan, kami mohon tali apa saja yang penting apa yang sudah dijanjikan kepada kami segera dipenuhi," tandasnya.

Tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan lantaran situasi mulai memanas, Wabup Balangan H Ansharuddin meminta waktu kepada para mantan Kades untuk membicarakan permasalahan tali asih tersebut dengan Bupati Balangan H Sefek Effendie yang memang kebetulan tidak berada di tempat karena mengikuti musyawarah Muspida di Kabupaten HST.

"Kita coba mencarikan solusinya dulu, kalau ada kabar terbaru nanti akan kita beritahu," janjinya.
Aksi demo dari para mantan Kades yang dijaga oleh puluhan personel Polres Balangan  yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Balangan Kompol Katamsyi dan Satuan Polisi Pamong Praja itu sendiri berakhir damai. (why/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser