Mantan Sekda Kalsel Diperiksa Kejati
Pada Kamis (13/10)bulan lalu, tim jaksa penyidik dipimpin Jaksa Arif Rahman, terdiri atas tiga orang jaksa dari Kejati Kalsel dan lima dari Kejari Banjarbaru melakukan penggeledahan kantor biro kesra provinsi Kalsel di banjarbaru dari sore hari sampai malam..
Dalam pemeriksaan kali ini mereka ditanya masalah proposal yang di tandatangani oleh mantan sekdaprov kalsel maupun desposisi yang diberikan kepada penerima proposal dari masyarakat.
dalam pemeriksaan mereka juga ditanyakan kemana saja dana kesra diberikan dan kenapa sampai ada masyarakat yang mengeluh bahwa mereka tidak pernah menerima proposal maupun uang yang telah dicairkan.
Ketika dikonfirmasi dengan kasi penkum Erwan Suwarna (13/11) "membenar kedua mantan pejabat itu diperiksa kembali di ruang penyidik pidsus. Itu hasil dari penggeledahan semalam,".
Saat itu kami telah menyita beberapa dokumen yakni mengenai proposal yang diajukan, dan pemanggilan atau pemeriksaan ulang kedua mantan pejabat tersebut sebagai klarifikasi mengenai beberapa dokumen yang diamankan tersebut,” ujar Erwan.
Berdasarkan dari dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan saat itu,
penyidik kembali melakukan pengembangan, sebab dari dokumen proposal
yang diajukan tersebut ada orang-orang yang terkait dalam persetujuan
permohonan proposal tersebut. “Karena itu mereka kita panggil,
pemeriksaan ulang ini sifatnya hanya klarifikasi saja,” ucapnya.
Saat sejumlah wartawan menanyakan apakah akan ada tersangka baru dalam
kasus tersebut, “Tidak menutup kemungkinan ada,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut Erwan, pihak penyidik akan menyelesaikan masalah
ini terlebih dahulu. Karena saat ini pihak penyidik gali adalah
sehubungan mengenai para pejabat yang menyetujui proposal yang diajukan
pemohon.
“Yang jelas saat ini kita periksa ulang dan mintai dua mantan pejabat
di lingkungan Pemprov, untuk saksi atau pejabat yang lainnya menunggu
hasil selanjutnya," jelas Erwan(bk)
.
Komentar
Posting Komentar