Mantan Sekda Kalsel Diperiksa Kejati

Banjarmasin -Penanganan  Kasus dana bantuan sosial Biro Kesra Kalsel 2009 memang perlu pemikiran dan banyaknya waktu yang diperlukan untuk melakukan penyelidikan. hampir 2x pergantian kejati kalsel penangan ini belum selesai, sampai pada pejabat  Kejati Kalsel baru AR Nashruddin kembali melakukan pemeriksaan, orang nomer satu di kejati kalsel sempat melihat jalannya pemeriksaan. Mantan Sekdaprov Kalsel Muchlis Gafuri dan mantan asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan Fitri Rivani.

 Pada Kamis (13/10)bulan lalu,  tim jaksa penyidik dipimpin Jaksa Arif Rahman, terdiri atas tiga orang jaksa dari Kejati Kalsel dan lima dari Kejari Banjarbaru melakukan penggeledahan kantor biro kesra provinsi Kalsel di banjarbaru dari sore hari sampai malam..‬

Dalam pemeriksaan kali ini mereka ditanya masalah proposal yang di tandatangani oleh mantan sekdaprov kalsel maupun desposisi yang diberikan kepada penerima proposal dari masyarakat.
dalam pemeriksaan mereka juga ditanyakan kemana saja dana kesra diberikan dan kenapa sampai ada masyarakat yang mengeluh bahwa mereka tidak pernah menerima proposal maupun uang yang telah dicairkan.
 
Ketika dikonfirmasi dengan kasi penkum Erwan Suwarna (13/11)  "membenar kedua mantan pejabat itu diperiksa kembali di ruang penyidik pidsus. Itu hasil dari penggeledahan semalam,".

 Saat itu kami telah menyita beberapa dokumen yakni mengenai proposal yang diajukan, dan pemanggilan atau pemeriksaan ulang kedua mantan pejabat tersebut sebagai klarifikasi mengenai beberapa dokumen yang diamankan tersebut,” ujar Erwan.
 
Berdasarkan dari dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan saat itu, penyidik kembali melakukan pengembangan, sebab dari dokumen proposal yang diajukan tersebut ada orang-orang yang terkait dalam persetujuan permohonan proposal tersebut. “Karena itu mereka kita panggil, pemeriksaan ulang ini sifatnya hanya klarifikasi saja,” ucapnya.
 
Saat sejumlah wartawan menanyakan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, “Tidak menutup kemungkinan ada,” ujarnya.
 
Hanya saja, lanjut Erwan, pihak penyidik akan menyelesaikan masalah ini terlebih dahulu. Karena saat ini pihak penyidik gali adalah sehubungan mengenai para pejabat yang menyetujui proposal yang diajukan pemohon.
 
“Yang jelas saat ini kita periksa ulang dan mintai dua mantan pejabat di lingkungan Pemprov, untuk saksi atau pejabat yang lainnya menunggu hasil selanjutnya," jelas Erwan(bk)

.‬

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN