Mendagri Intruksikan Kepala Daerah Bantu Atasi Masalah DPT
![]() |
Mendagri Gamawan Fauzi |
Surat itu terutama ditujukan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di daerah-daerah agar membantu KPUD dalam menyempurnakan DPT.
"Saya sudah menurunkan tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) ke lapangan sudah dua hari. Saya juga sudah menyurati daerah seluruh Indonesia agar dinas-dinas Dukcapil membantu KPUD menuntaskan DPT yang tersisia," kata Gamawan sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (14/11).
Ia menjelaskan, wewenang utama penyempurnaan itu ada pada KPU. Pemerintah hanya membantu KPU maupun KPUD.
Dia juga menegaskan bahwa hak KPU untuk menggunakan data dari Kemdagri. Sekalipun Kemdagri menyerahkan data yang lengkap, termasuk data E-KTP, namun jika KPU punya data lain maka bisa saja tidak digunakan.
"Itu memang kewenangan KPU apakah akan memakai DP4 100 persen atau apa ada data lain. Karena UU mengatakan itu wewenang KPU, walaupun sebenarnya Kemdagri telah menyelahkan 190 juta DP4 dengan 5 elemen data, bahkan 6 elemen data termasuk NIK. KPU itu bersifat mandiri, tidak boleh diintervensi. Kami cuma membantu," tuturnya.
Dia menambahkan, data terakhir yang didapat ada 3,3 juta DPT terselesaikan. Sisa sekitar 7,1 juta lainnya, akan kembali disisir oleh tim lapangan (sp/bk)
Komentar
Posting Komentar