Napi Karangintan Kendalikan Bisnis Sabu
![]() |
net |
Kerja keras para anggota Dirnarkoba Kombes Joko Suharyadi ini berawal dari penangkapan salah satu kurir sabu Junaidi alias Junai (43).
Dipimpin Kasubdit III Dit resnarkoba Polda Kalsel Kompol Christian Rony, Junai tertangkap tangan Selasa (12/11) sekitar pukul 15.00 wita di pinggir jalan cempaka III, Kelurahan Mawar, Banjarmasin Tengah dengan sabu sebanyak 100,32 gram senilai lebih dari Rp 200 juta.
Dari hasil penangkapan tersebut dan pengakuan Junai saat dimintai keterangan oleh penyidik, terungkap suatu jaringan yang ternyata dikendalikan dari dalam Lapas Karangintan.
"Dengan ditangkapnya Junai, jaringan pun terlacak," kata Kasat narkoba(tribun/bk)
Komentar
Posting Komentar