PDAM Bandarmasih Harus Koordinasi Bikin Galian Baru

Bikin Galian PDAM di Sultan Adam
Banjarmasin - Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Provinsi Kalimantan Selatan, Ir H Syamsir Rahman mengingatkan agar PDAM Bandarmasih jangan asal melakukan penggalian di ruas jalan provinsi sebelum memperoleh izin dari KP2T.

Hal ini disampaikannya karena ia mendapat informasi bahwa PDAM Bandarmasih sudah mulai melakukan penggalian untuk pemasangan pipa di ruas jalan provinsi disepanjang Jalan Adyaksa, hingga rencananya sampai ke Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Anyar. “Memang PDAM Bandarmasih sudah mengajukan izin penggalian sebelum izinnya keluar,” ucapnya, ketika ditemui di kantornya, Sabtu (23/11) siang.
  
Seyogyanya, ujar H Syamsir Alam, kalau menuruti standar operasional prosedur (SPO), seharusnya izin keluar dulu baru dilakukan penggalian di ruas jalan provinsi. Menurut prosedur, sebelum izin dikeluarkan KP2T, pihaknya akan menunjuk tim teknis dari Dinas PU untuk meninjau di lapangan apakah ruas jalan tersebut bisa digali atau tidak. “Tim teknis inilah yang akan memberikan rekomendasi kepada KP2T untuk mengeluarkan izin,” tegasnya.
     
Ada beberapa ruas jalan provinsi yang tidak boleh digali seperti kawasan jalan rigid (jalan semen beton) di depan SPBU Sultan Adam karena berpotensi merusak jalan tersebut. “Izin ini sangat penting agar tidak terjadi apa-apa di lapangan saat penggalian dilakukan,” bebernya.
  
Ia mengingatkan, usai penggalian dilakukan PDAM Bandarmasih harus memperhatikan kondisi tanah yang sudah digali agar tidak amblas bila dilalui kendaraan bermotor. Artinya, bila menggali maka konsekuensinya harus mengembalikan kondisi tanah seperti semula. “Memang PDAM Bandarmasih ada menyerahkan uang jaminan atas tanah atau jalan yang digalinya untuk diperbaiki usai penggalian,” katanya tanpa menyebutkan jumlah rupiahnya.
  
Diharapkannya, agar persoalan ini tidak berkelanjutan alangkah baiknya PDAM Bandarmasih melakukan koordinasi dengan KP2T supaya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. “Kami sudah menyampaikan surat kepada PDAM Bandarmasih untuk menindaklanjutinya,” ujar H Syamsir Rahman yang membeberkan PDAM Bandarmasih mengajukan izin penggalian di ruas jalan provinsi bulan lalu.
  
Secara terpisah, ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Yudha A, Direktur Operasional PDAM Bandarmasih tak menjawab ketika di SMS dan hubungi via handphone. Begitu juga dengan Humas PDAM Bandarmasih, Siti Nursiah handphone tidak aktif. (hni/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser