Rumah Anas Digeledah KPK, Tumpukan Uang Kas PPI Disita
Pantauan Tribunnews.com, penyidik KPK sempat membawa sebuah mesin yang mirip dengan mesin penghitung uang ke dalam rumah bernomor C9/1, yang terletak berseberangan.
Mesin diturunkan dari sebuah mobil Innova berwarna hitam dan langsung dibawa menuju rumah yang biasa digunakan sebagai tempat diskusi mingguan dari ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bentukan Anas Urbaningrum.
Di dalam rumah, petugas terlihat memeriksa beberapa tumpuk uang pecahan Rp 100 ribu, tampak mesin tersebut diletakan tak jauh dari petugas yang tengah memegang tumpukan uang.
Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya menuturkan bahwa uang pecahan Rp 100 ribu yang disita KPK adalah uang kas ormas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
"Itu uang PPI, uang kas PPI," kata Firman.
Firman menyebutkan bahwa KPK juga menggeledah bagian rumah Anas yang merupakan kantor PPI.
Beberapa saat para pewarta sempat diperbolehkan masuk ke dalam rumah PPI karena hujan deras. Kesempatan tersebut pun digunakan untuk mengabadikan gambar penyidik KPK yang mengumpulkan beberapa berkas dari rumah bekas Ketum Partai Demokrat tersebut.
Tak lama, pegawai
"Nanti kita beritahu, kita juga enggak tahu kenapa markas PPI juga diperiksa," ujarnya.
Sampai dengan saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Petugas KPK terlihat masih bolak-balik ke dua rumah milik Anas yang saling berhadap-hadapan itu.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Attiyah Laila istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, Selasa (12/11/2013). Penggeldahan dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi proyek Hambalang.
Juru Bicara KPK, Johan Budi di konfirmasi Tribunnews.com, membenarkan penggeledahan tersebut.
"Penyidik menggeledah rumah kediamanan Attiyah," kata Johan Budi melalui pesan singkatnya.
Dalam kasus Hambalang, nama Attiyah Laila memang kerap disebut terlibat. Sebab, dirinya merupakan mantan komisaris di salah satu perusahaan subkontrak proyek Hambalang.(tribun/bk)
Komentar
Posting Komentar