Sabu Rp 2 miliar dibungkus makanan

Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 6 tersangka jaringan narkoba internasional dari Malaysia, dengan tujuan Jakarta melalui Batam dan Pekanbaru.
Dua orang berinisial FY alias AS dan SB alias AH berhasil diringkus di depan Mall of Indonesia Kelapa Gading, Jakarta. Narkoba jenis sabu senilai Rp 2 miliar itu disembunyikan menggunakan bungkus makanan.
"Diamankan dua paket masing-masing 1kg sabu dikemas menggunakan bahan makanan," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha kepada wartawan, di Mapolres Jakbar, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (12/11/2013).
Keenam tersangka yang ditahan adalah warga negara Indonesia (WNI) yaitu SB alias AH, FY alias AS, YT alias GT, SP alias AH, HL, HDT alias AT. Mereka ditangkap di tempat berbeda, yakni di Jakarta, Pekanbaru, dan Batam. Tersangka FY dan AH diamankan pada tanggal 25 Oktober 2013.
Sementara, YT diamankan dua hari kemudian setelah pengembangan kasus yang dilakukan Polres Jakarta Barat. Sementara itu, dua tersangka berkewarganegaraan Malaysia dengan inisial AM dan AB masih buron.
Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa dua bungkus besar sabu dengan berat masing-masing 1 kg yang ditaksir senilai Rp 2 miliar. Selain itu, beberapa ponsel, buku tabungan, dan paspor juga disita.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dijerat Pasal 114 tentang Pengedaran Narkoba dengan ancaman hukuman mati. Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan pencarian dua orang tersangka yang masih buron.(tribun/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN