Wali Kota Palembang Dicecar Soal Bukti Transfer Rp 500 Juta
![Ilustrasi korupsi. [google]](http://www.suarapembaruan.com/media/images/medium2/20131025171131308.jpg)
Pengakuan itu dikatakan Romi usai menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/11).
"Sudah saya serahkan ke KPK sepenuhnya (bukti transfer). Semua sudah saya jelaskan," kata Romi sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta.
Namun, Romi memaparkan bahwa transferan sejumlah itu ditujukan kepada istrinya dan dilakukan sendiri oleh istrinya. Sehingga, tidak ada hubungannya dengan pengurusan sengkera Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, Romi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan
Terkait Romi, sebelumnya tim penyidik KPK menggeledah kantor dan rumah pribadinya di Palembang.
Dari penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pilkada Palembang.
Kemudian, berdasarkan informasi ditemukan bukti transfer sebesar Rp 500 juta yang diduga diberikan kepada eks Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa pilkada di dua daerah tersebut.(sp/bk)
Komentar
Posting Komentar