Zainal DPO Kejari Banjarmasin Ditangkap

Zainal Ilmi ketika di tangkap pakai baju kaos oblong (BK)
BANJARMASIN - Zainal Ilmi, yang lama menghilang hampir 18 bulan dari kalimantan selatan  tidak berkutik ketika ditangkap pihak intel kejaksaan neger
i banjarmasin di back up  Polsekta Banjarmasin Utara.

Zainal yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Banjarmasin, merupakan
tersangka tindak pidana korupsi proyek pembangunan pekerjaan drainase saluran air di kawasan Jalan Pramuka dengan kerugian negara senilai Rp 1,4 miliar

Pengusaha berusia 53 tahun yang berdomisili di Komplek Kadar Permai II No 33 B Rt 17, Kelurahan Sei Miai, Banjarmasin, itu ditangkap ketika sedang asyik bermain catur di Jalan Sultan Adam Perumnas depan SMA Korpri, Selasa (12/11) pukul 17.30 Wita kata Kejari Banjarmasin Agoes SP.

Zainal merupakan satu dari tiga tersangka korupsi. Dua tersangka lainnya yakni Mulyadi dan Yudi sudah divonis Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Ketika dibekuk, Direktur PT Gudang Pembangunan Banjarmasin itu juga membawa senjata tajam jenis belati.(BK)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN