Zainal DPO Kejari Banjarmasin Ditangkap
Zainal Ilmi ketika di tangkap pakai baju kaos oblong (BK) |
i banjarmasin di back up Polsekta Banjarmasin Utara.
Zainal yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Banjarmasin, merupakan
tersangka tindak pidana korupsi proyek pembangunan pekerjaan drainase saluran air di kawasan Jalan Pramuka dengan kerugian negara senilai Rp 1,4 miliar
Pengusaha berusia 53 tahun yang berdomisili di Komplek Kadar Permai II No 33 B Rt 17, Kelurahan Sei Miai, Banjarmasin, itu ditangkap ketika sedang asyik bermain catur di Jalan Sultan Adam Perumnas depan SMA Korpri, Selasa (12/11) pukul 17.30 Wita kata Kejari Banjarmasin Agoes SP.
Zainal merupakan satu dari tiga tersangka korupsi. Dua tersangka lainnya yakni Mulyadi dan Yudi sudah divonis Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Ketika dibekuk, Direktur PT Gudang Pembangunan Banjarmasin itu juga membawa senjata tajam jenis belati.(BK)
Komentar
Posting Komentar