40 Paket Sabu Tak Bertuan Dilapas Narkoba Karang Intan

40 paket sabu yang ditemukan di LP Narkoba
Martapura - Empat petugas Lapas Karang Intan, Indra, Fredi, Dedi dan Dani menemukan kotak rokok berisi 40 paket sabu di belakang Blok B. Barang haram itu sudah disita Satnarkoba Polres Banjar, sementara pemiliknya masih misterius.

Enam anggota Satnarkoba Polres Banjar bergegas mendatangi Lapas Karang Intan, yang terletak di Padang Panjang, Kabupaten Banjar, Rabu (18/12/2013) siang. Mereka tidak melakukan penangkapan, tapi mengamankan kotak rokok yang ditemukan petugas lapas tergeletak di belakang Blok B Lapas Karang Intan.

Isi kotak rokok itu sangat mencurigakan, berupa 40 bungkus kecil yang isinya serbuk putih. Kasat Narkoba Polres AKP Juwarto, yang ikut mengamankan kotak rokok itu menduga serbuk putih tersebut adalah sabu.

Untuk membuktikannya, kotak rokok itu dibawa ke Lapas Karang Intan. Bertempat di ruang Kalapas Karang Intan, serbuk putih itu dites menggunakan teskit. Dugaan AKP Juwarto itu benar. Serbuk putih itu positif sabu.

Meski tidak diketahui siapa pemilik 40 paket sabu itu, anggota Satnarkoba Polres Banjar dan petugas lapas khusus narkotika sangat serius menyikapi. Mereka tetap akan menyelidiki dan mencari siapa pemilik barang haram tersebut.

Pengamatan Metro Banjar, sebanyak 40 paket sabu itu dikemas sangat rapi dan siap diedarkan. Isi paket tidak sama, ada besar, sedang dan kecil. Biasanya polisi menyebut paket tersebut paket hemat.

Kepala Lapas Karang Intan, M Hafil, mengatakan 40 paket sabu tersebut ditemukan petugas lapas di semak-semak yang ada di belakang  Blok B. “Kotak rokok berisi sabu itu ditemukan petugas pengaman lapas Karang Intan, yakni Indra, Fredi, Dedi dan Dani," ujar Hafil.

Pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas warga binaannya yang berupaya memasukkan sabu ke dalam lapas. "Kalau sampai ketahuan, kami tindak tegas. Dari awal kami sudah  berkomitmen untuk memerangi narkoba," ujarnya.

Hafil mengatakan, sebelum 40 paket sabu itu ditemukan, petugas lapas melakukan razia ke blok-blok. "Ketika dilakukan penyisiran di belakang Blok B, petugas lasap menemukan kotak rokok berisi sabu tersebut. Kami pun langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banjar," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Daru Cahyono melalui Kasat Narkoba Polres AKP Juwarto, mengatakan 40 paket sabu tersebut statusnya sementara adalah temuan dan tidak bertuan.

"Kami buatkan berita acaranya dulu. Kemudian kami akan melakukan penyelidikan lebih jauh. Kami ingin tahu dari asal mana sabu dan bagaimana caranya bisa berada di belakang Blok B,” ujarnya.

Juwarto mengatakan, jika dalam pengembangan tidak ditemukan pemilik barang haram tersebut, pihaknya akan langsung memusnahkannya. "Sabu itu kami sita dulu untuk penyelidikan lebih jauh," ujarnya.(Bpst/Bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser