Gabungan Ormas Desak Periksa Gubernur Dan DPRD
![]() |
salah satu lsm membacakan tuntutan |
Banjarmasin - Mencuatnya kasus korupsi dana bantuan sosial
(bansos) ke permukaan setelah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Kalsel juga menjadi perhatian sejumlah organisasi masyarakat. Seperti
kemarin sejumlah perwakilan ormas/LSM mendatangi Kantor Kejati Kalsel
dan menemui Kepala Kejati Nasrudien, Rabu (4/12) siang.
Selama kurang lebih satu jam, Nasrudien melakukan pertemuan dengan
sekitar 10 orang perwakilan dari kelompok ormas di Kalsel tersebut di
dalam ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, mereka mendukung sekali
terhadap langkah ketegasan dalam proses hukum yang dilakukan oleh Kejati
Kalsel terhadap mereka yang terlibat dalam kasus dana bansos.
Namun begitu, salah satu ormas PD Gerindo Syamsul Daulah mengatakan
bahwa ia mewakili 35 ormas di Kalsel yang sepakat menyatakan sikap untuk
mendesak Kepala Kejati Kalsel agar segera memeriksa Gubernur Kalsel dan Anggota DPRD Provinsi Kalsel dalam kasus dugaan korupsi dana bansos.
“Mendesak Kajati Kalsel segera memeriksa, Gubernur Kalsel dan anggota
DPRD Provinsi Kalsel terkait kasus dugaan korupsi dana bansos,” ujar
Syamsul membacakan salah satu pernyataan sikap yang telah disepakati
sejumlah ormas di Kalsel.
Menanggapi pernyataan sikap dari ormas tersebut, Nasrudien mengatakan
belum bisa melakukan hal tersebut. Sebab menurutnya, pihaknya dalam
bekerja adalah berdasarkan alat bukti. “Saya tidak berani mengatakan ABC
sebagai tersangka tetapi sepanjang ada 2 alat bukti yang mendukung pembuktian saya
akan proses,” tegasnya.
Menurut Nasrudien, tidak ada
perkara yang diproses oleh jajarannya harus dipendam atau dipetieskan.
“Sepanjang bahwa alat buktinya mendukung, saya akan tindak lanjuti. Buat
saya tidak ada perkara yang harus di pendam apalagi di peti es kan,”
ujarnya.
Dia mengakui banyak pihak yang mempertanyakan kenapa anggota DPRD tidak ikut dipanggil.
“Kalau nanti pada hasil penyidikan terbukti bahwa mengarah ke anggota dewan, anggota dewan juga saya angkat,” ucapnya.
“Kalau nanti pada hasil penyidikan terbukti bahwa mengarah ke anggota dewan, anggota dewan juga saya angkat,” ucapnya.
Berkaitan dengan penyidikan, tim penyidik dari Kejati Kalsel selama dua
hari berturut-turut dalam minggu ini telah memeriksa 13 orang Kepala
Kesbangpol se-Kalsel termasuk Kepala Kesbangpol Provinsi Kalsel.
“Kemarin (Selasa (3/12) tinggal Kepala Kesbangpol Tala
yang belum diperiksa. Karena yang bersangkutan sedang ada tugas keluar
daerah sehingga pemeriksaan terpaksa ditunda. Hari ini beliau sudah
memenuhi panggilan pemeriksaan,” ungkap Kasi Penkum Erwan Suwarna.
Dikatakan Erwan, materi pemeriksaan saksi tersebut, sama seperti yang
ditujukan kepada seluruh Kepala Kesbangpol se-Kalsel yang lebih dahulu
dimintai keterangan oleh tim penyidik sebelumnya. “Materinya sama saja
dengan yang diperiksa sebelumnya, kita mencari data yang benar-benar fiktif,’ tutupnya. (gmp/yn/bin/bk)
Komentar
Posting Komentar