Gabungan Ormas Desak Periksa Gubernur Dan DPRD

salah satu lsm membacakan tuntutan
Banjarmasin - Mencuatnya kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) ke permukaan setelah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel juga menjadi perhatian sejumlah organisasi masyarakat. Seperti kemarin sejumlah perwakilan ormas/LSM mendatangi Kantor Kejati Kalsel dan menemui Kepala Kejati Nasrudien, Rabu (4/12) siang.
 
Selama kurang lebih satu jam, Nasrudien melakukan pertemuan dengan sekitar 10 orang perwakilan dari kelompok ormas di Kalsel tersebut di dalam ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, mereka mendukung sekali terhadap langkah ketegasan dalam proses hukum yang dilakukan oleh Kejati Kalsel terhadap mereka yang terlibat dalam kasus dana bansos.
 
Namun begitu, salah satu ormas PD Gerindo Syamsul Daulah mengatakan bahwa ia mewakili 35 ormas di Kalsel yang sepakat menyatakan sikap untuk mendesak Kepala Kejati Kalsel agar segera memeriksa Gubernur Kalsel dan Anggota DPRD Provinsi Kalsel dalam kasus dugaan korupsi dana bansos.
 
“Mendesak Kajati Kalsel segera memeriksa, Gubernur Kalsel dan anggota DPRD Provinsi Kalsel terkait kasus dugaan korupsi  dana bansos,” ujar Syamsul membacakan salah satu pernyataan sikap yang  telah disepakati sejumlah ormas di Kalsel.
 
Menanggapi pernyataan sikap dari ormas tersebut, Nasrudien mengatakan belum bisa melakukan hal tersebut. Sebab menurutnya, pihaknya dalam bekerja adalah berdasarkan alat bukti. “Saya tidak berani mengatakan ABC sebagai tersangka tetapi sepanjang ada 2  alat bukti yang mendukung pembuktian saya akan proses,” tegasnya.
 
Menurut Nasrudien, tidak ada perkara yang diproses oleh jajarannya harus dipendam atau dipetieskan. “Sepanjang bahwa alat buktinya mendukung, saya akan tindak lanjuti. Buat saya tidak ada perkara yang harus di pendam apalagi di peti es kan,” ujarnya.
 
Dia mengakui banyak pihak yang mempertanyakan kenapa anggota DPRD tidak ikut dipanggil.
“Kalau nanti pada hasil penyidikan terbukti bahwa mengarah ke anggota dewan, anggota dewan juga saya angkat,” ucapnya.
 
Berkaitan dengan penyidikan, tim penyidik dari Kejati Kalsel selama dua hari berturut-turut dalam minggu ini telah memeriksa 13 orang Kepala Kesbangpol se-Kalsel termasuk Kepala Kesbangpol Provinsi Kalsel.
 
“Kemarin (Selasa (3/12) tinggal Kepala Kesbangpol Tala yang belum diperiksa. Karena yang bersangkutan sedang ada tugas keluar daerah sehingga pemeriksaan terpaksa ditunda. Hari ini beliau sudah memenuhi panggilan pemeriksaan,” ungkap Kasi Penkum Erwan Suwarna.
 
Dikatakan Erwan, materi pemeriksaan saksi tersebut, sama seperti yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kesbangpol se-Kalsel yang lebih dahulu dimintai keterangan oleh tim penyidik sebelumnya. “Materinya sama saja dengan yang diperiksa sebelumnya, kita mencari data yang benar-benar fiktif,’ tutupnya. (gmp/yn/bin/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN