Kalsel Tak Punya Peta Pertanian

lahan pertanian
Banjarmasin - Target DPRD Kalsel  untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan, akhir bulan ini sepertinya tidak akan bisa tercapai. Karena pembahasan Raperda yang merupakan insiatif berasal dari eksekutif atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel ini masih banyak yang perlu dievaluasi dan dikoreksi dalam penyusunan draf Raperda tersebut.
 
Salah satu persoalan yang nantikan dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan apabila Raperda ini tidak dikoreksi adalah terkait data riil atau titik koordinat terhadap luasan lahan pertanian di Kalsel.
 
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan, Rakhmat Nopliardy mengatakan, bagaimana mau disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kalau data tentang titik koordinat luasan lahan pertanian di Kalsel tidak ada.
 
“Pemetaan terhadap luasan lahan pertanian di Kalsel belum ada. Oleh sebab itu, kita perlu data riil mengenai luasan lahan pertanian tersebut,” bebernya.
 
 Karena tidak adanya pemetaan terhadap lahan pertanian tersebut,  maka pembahasan Raperda yang rencananya bakal disahkan akhir tahun ini terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan 2014 mendatang. “Peta luasan lahan pertanian di Kalsel ini sangat perlu untuk dijadikan dasar dalam penetapan Perda,” ujarnya.
 
Dijelaskannya, untuk menentukan luasan lahan pertanian di Kalsel tersebut,  maka perlu ada pengukuran terhadap titik koordinat untuk mengetahui batasan lahan pertanian sampai dimana.
 
Pengukuran terhadap titik koordinat ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih lahan pertanian atau terjadi alih fungsi lahan pertanian. “Kalau berpegang kepada data Dinas Pertanian Kalsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait datan mengenai luasan lahan pertanian tidak ada yang sama,” katanya.
 
Oleh sebab itu, sambungnya, untuk menyingkronkan data-data tersebut maka diperlukan pengukuran kembali terhadap daerah agraris di Kalsel. “Dengan adanya pemetaan lahan pertanian itu maka akan mempermudahkan kita untuk menetapkan mana-mana kawasan yang masuk dalam lahan pertanian,” ujar Rakhmat Nopliardy. (hni/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser