Karyawan HBI Kedapatan Ineks 90 Butir dan 900 Cathinone

Hotel HBI Banjarmasin
Banjarmasin - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin membekuk dua orang karyawan Hotel Banjarmasin International yang diduga menjadi pemasok narkoba jenis Cathinone untuk pengunjung THM. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama pada Jumat (13/12) sekitar pukul 15.00 Wita, di Jln A. Yani Km 4,5. Komplek Amanda RT 21, Banjarmasin Timur. Pelaku pertama yang ditangkap adalah Tomo, salah satu karyawan bagian dapur HBI.
      
Setelah menginterogasi Tomo dan melakukan pengembangan, polisi lalu menangkap salah satu karyawan HBI lainnya berinisial AS. AS ditangkap di ruangannya dengan barang bukti pil yang diduga ekstasi dan  kapsul Chatinone.
      
Awalnya saat menangkap Tomo petugas menemukan satu butir pil yang diduga ekstasi. Saat diinterogasi Tomo mengaku bekerja di HBI pada bagian dapur. Polisi kemudian melakukan pengembangan di tempat Tomo bekerja. Di tempat tersebut polisi menggeledah dan menemukan 45 butir pil di ruangan dapur HBI.
      
Tak sampai di situ, polisi terus melakukan pengembangan dan mencari tahu dari mana Tomo mendapatkan narkoba tersebut. Dari pengakuan Tomo ternyata narkoba tersebut didapatnya dari AS.
      
Setelah mendapati informasi itu, polisi bergerak melakukan penggeledahan di ruang AS. Setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja AS polisi menemukan 45 butir ekstasi. Yang lebih mengejutkan, polisi juga menemukan narkoba jenis baru yang diduga Cathinone sebanyak 900 butir di ruang kerja AS.
      
Saat ini barang bukti tersebut sedang dikirim ke laboratorium forensik di Surabaya untuk memastikan apakah benar barang tersebut termasuk jenis narkoba. Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin AKP Nuryono, saat dikonfirmasi  tentang penangkapan tersebut hanya mengatakan pihaknya akan melakukan gelar kasus besok (hari ini). ”Besok siang digelar kasusnya (hari ini),” katanya saat dikonfirmasi via telepon.
      
Sementara Ketua RT 21 Komplek Amanda, Arifin, membenarkan bahwa di lingkungannya ada dua warga yang ditangkap pada Jumat (3/12) sore. ”Saya tidak tahu tersangka itu terkena kasus apa, dan polisi yang menangkap juga saya tidak tahu dari mana,” ujarnya.
      
Dikatakan Arifin, informasi itu didapatnya dari warga yang datang ke rumahnya yang mengatakan kedua pelaku ditangkap dengan melakukan pencegatan saat berjalan kaki.  ”Namun yang jelas tersangka itu bukan warga saya,” kata Arifin. (jppn/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser