Oknum Polsek Banjarbaru Terjerat Narkoba

                                                    net
Banjarmasin - Polisi juga manusia yang tak luput dari kesalahan. Meski harusnya menjadi contoh sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, tapi ada juga oknum polisi yang malah terjerat narkoba.
    
Seperti dilakukan oknum yang bertugas di Polsek Banjarbaru Kota, bernama Edy Prayitno alias Edi Mengong (36), warga Jln Trikora Raya Komplek Wengga Blok D, RT 42, Guntung Manggis.
     
Edy yang berpangkat Brigadir diamankan bersama rekannya Asmad Safari alias Utuh (38), warga Jln Sei Andai Blok F, Banjarmasin Utara, pada Kamis (5/12) lalu. Dari hasil pencegatan polisi terhadap dua pelaku saat berada di Jln Teluk Tiram, depan  Gang Delta, ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,10 gram dari tangan Utuh.
     
“Setelah melakukan penggeledahan terhadap bersangkutan ternyata memang benar didapati barang bukti sabu itu,” ujar Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Nuriyono, kemarin. Dijelaskan Nuryono, sabu tersebut didapati di tangan Utuh. ”Kedua pelaku dicegat di lokasi saat berboncengan sepeda motor dan sabu itu dibeli dari hasil  patungan,” kata Nuryono.
     
Sebelum ditangkap keduanya baru saja mengisap sepaket sabu. “Pengakuannya beli sabu itu dua paket secara patungan dan tinggal satu paket yang belum dipakai,” tuturnya. Dari pengakuan pelaku, sabu itu dibeli dari seseorang di kawasan Teluk Tiram  seharga Rp200 ribu sepaket.
     
”Saat pencegatan oknum itu sempat berontak dan bilang bahwa ia anggota polisi. Setelah dilakukan penggeledahan terbukti membawa sabu,” ucap Nuryono. Ditambahkan Nuryono, Edy mengaku ke Banjarmasin untuk membeli sparepart sepeda motor dan bertemu temanya. ”Tersangka masih dalam pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” tandas Nuryono.(mr-128./bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN