Oknum Polsek Banjarbaru Terjerat Narkoba
net |
Banjarmasin - Polisi juga manusia yang tak luput dari kesalahan. Meski harusnya menjadi contoh sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, tapi ada juga oknum polisi yang malah terjerat narkoba.
Seperti dilakukan oknum yang bertugas di Polsek Banjarbaru Kota, bernama Edy Prayitno alias Edi Mengong (36), warga Jln Trikora Raya Komplek Wengga Blok D, RT 42, Guntung Manggis.
Edy yang berpangkat Brigadir diamankan bersama rekannya Asmad Safari
alias Utuh (38), warga Jln Sei Andai Blok F, Banjarmasin Utara, pada
Kamis (5/12) lalu. Dari hasil pencegatan polisi terhadap dua pelaku saat
berada di Jln Teluk Tiram, depan Gang Delta, ditemukan barang bukti
satu paket sabu seberat 0,10 gram dari tangan Utuh.
“Setelah melakukan penggeledahan terhadap bersangkutan ternyata
memang benar didapati barang bukti sabu itu,” ujar Kasat Narkoba
Polresta Banjarmasin AKP Nuriyono, kemarin. Dijelaskan Nuryono, sabu
tersebut didapati di tangan Utuh. ”Kedua pelaku dicegat di lokasi saat
berboncengan sepeda motor dan sabu itu dibeli dari hasil patungan,”
kata Nuryono.
Sebelum ditangkap keduanya baru saja mengisap sepaket sabu.
“Pengakuannya beli sabu itu dua paket secara patungan dan tinggal satu
paket yang belum dipakai,” tuturnya. Dari pengakuan pelaku, sabu itu
dibeli dari seseorang di kawasan Teluk Tiram seharga Rp200 ribu
sepaket.
”Saat pencegatan oknum itu sempat berontak dan bilang bahwa ia
anggota polisi. Setelah dilakukan penggeledahan terbukti membawa sabu,”
ucap Nuryono. Ditambahkan Nuryono, Edy mengaku ke Banjarmasin untuk
membeli sparepart sepeda motor dan bertemu temanya. ”Tersangka masih
dalam pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” tandas Nuryono.(mr-128./bk)
Komentar
Posting Komentar