Sopir Tangki Gelapkan Solar

Banjarmasin - Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Terungkapnya kasus tersebut setelah petugas menangkap seorang sopir mobil tangki Pertamina berinisial SN (32), Jumat (6/12) sekitar pukul 14.00 Wita.

  
Warga Jln Pramuka Komplek Kenanga II No 16 RT 33, Banjarmasin Timur, itu mengangkut 10 ribu liter solar bersubsidi dari Depo Pertamina dan rencananya akan diantar ke SPBU di kawasan Lingkar Selatan.
  
Ternyata, BBM tersebut malah dibawa ke sebuah rumah milik seorang wanita berinisial SH (39), warga Jln Trans Kalimantan Km 22,5 RT 3 Desa Beringin Jaya, Kecamatan Anjir Muara, Batola, yang membeli solar tersebut.
  
Namun, baru saja memuat sekitar 5 ribu liter solar ke dalam sebuah bungker yang terbuat dari plat besi, sejumlah petugas dari Subdit Tipidter yang dipimpin Kompol Teguh Wibowo yang telah memantau kegiatan para pelaku bergerak dengan cepat menggerebek lokasi penimbunan.
   
Dari hasil penggerebekan petugas berhasil melakukan pengembangan. Ternyata pelaku dalam melakukan aksi penimbunan tak sendiri. Pelaku dibantu oleh WR yang merupakan pengawas di SPBU 64.707.04 PT Bina Putra Sekalindo Kalsel. Tak pelak, ketiga pelaku bersama dengan barang buktinya langsung digelandang ke Ditkrimsus Polda Kalsel guna menjalani proses hukum selanjutnya.
   
Direktur Direktorat Krimsus Polda Kalsel Kombes Pol Lukas Akbar melalui Kasubdit Tipidter Kompol Teguh Wibowo membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku bersama dengan barang buktinya. Adapun barang bukti yang diberhasil ditemukan adalah mobil tangki Pertamina kapasitas 10 ribu liter, solar 10 ribu liter dan 2 buah mesin pompa listrik.
  
“Kami memang sudah menyelidiki aksi penimbunan pelaku tersebut. Dari keterangan sopir tangki mereka sudah ada kerjasama dengan pengawas SPBU,” ujarnya. Setelah cukup bukti, lanjut Teguh, pihaknya bergerak menangkap para pelaku. “Perbuatan pelaku dapat dikenakan pasal 55 dan 53 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas,” tegasnya. (gmp/bk)
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser