Wakil Bupati Banjar Diperiksa Sebagai Saksi Bansos
Wakil Bupati Banjar HA Fauzan Saleh |
Meskipun mantan kepala biro Kesra Setdaprov Kalsel itu juga ditetapkan
sebagai tersangka, namun pemeriksaan kemarin ia dalam posisinya sebagai
saksi terhadap tersangka Mantan Sekda Muchlis Gafuri dan mantan Kabiro
Kesra juga, Anang Bahrani.
Dalam pemeriksaan tersebut Pa Fauzan mengatakan "bahwa dalam melaksanakan tugas selaku mantan biro Kesra beliau sempat mengeluarkan dana bansos berkisar kurang lebih Rp.1,4 Miliar."
“Beliau dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk perkara
dengan tersangka Muchlis Gafuri dan Anang Bahrani. Karena beliau saat
itu masih menjabat sebagai Kepala Biro Kesra,” kata Kasi Penkum Kejati
Erwan Surwarna.
Dalam setiap penanganan kasus, menurut Erwan, tidak ada
perlakuan khusus terhadap siapa pun, mulai dari tersangka maupun saksi.
Karena semua orang di mata hukum adalah sama, tidak memandang apapun
jabatannya.
Terkait dengan pemanggilan Fauzan Saleh, materi pemeriksaan yang
diajukan terhadap saksi, jelas Erwan pastinya berkaitan dengan kasus
tersebut. “Pokoknya pertanyaan penyidik seputar pada saat beliau
menjabat sebagai Kepala Biro Kesra, mengenai proposal-proposal yang masuk,” jelasnya.
Menurut Erwan, bukan hanya Fauzan Saleh yang akan dipanggil sebagai
saksi, melainkan yang lainya yang telah ditetapkan sebagai tersangka
juga akan mendapat giliran dipanggil sebagai saksi. “Mereka nantinya
akan saling bersaksi,” imbuhnya.
Erwan menambahkan, pihaknya masih belum bisa membeberkan hasil
pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut terlebih terhadap
pemeriksaan Wabup Kabupaten Banjar.
“Kita akan ekspos sekaligus dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya lebih dahulu diperiksa bagaimana hasil perkembangannya, kita masih menunggu hasil penyidikan dari tim penyidik,” tutupnya.
Komentar
Posting Komentar