6 Pejabat Pimprov Kalsel Dipanggil Kejati

ilustrasi
Banjarmasin - Pada pemeriksaan hari ini kejati kembali memeriksa saksi saksi . Sebanyak 6 saksi dari kalangan pejabat eksekutif  atau beberapa kepala dinas Pemprov Kalsel memenuhi panggilan dan lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos).
 
Rabu (15/1/2013), dari catatan Kejati Kalsel yang datang memenuhi panggilan yakni mantan Kepala Biro Perlengkapan Wing Ariansyah sekarang menjabat kepala Inspektorat, mantan Kadisnak Maskamian Anjam, Karo Hukum Sugiyono Yajie, Kepala Biro Perlengkapan Untung Suwarna, Kepala BKD Thamrin, dan mantan Kepala Itwilprov Isra Ismail.
     
Mereka datang mengenakan seragam PNS lengkap dan langsung memasuki ruang penyididkan pidsus kejati di lantai 2., Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Erwan Suwarna membenarkan jika mereka dipanggil karena masuk tim pembahasan anggaran saat itu. Dan diduga terkait pembahasan anggaran dana bansos.
   
"Ternyata setelah disodorkan pertanyaan, memang benar mereka masuk tim anggaran tapi tidak terkait bansos karena yang mereka bahas anggaran SKPD masing-masing. Mereka tidak tahu kalau masalah bansos," ujar Erwan.
 
 Kemudian dana bantuan sosial kemasyarakatan yang menggunakan anggaran tahun 2010 itu diduga disetujui oleh Gubernur Kalsel, H Rudy Arifin yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan sesuai UU.

"Atas perbuatan penyaluran dugaan penyelewengan dana bantuan sosial kemasyarakatan itu  yang tidak sesuai dan dari hasil penghitungan sementara pihak penyidik dan BPKP diperkirakan terdapat kerugian negara hampir Rp12 miliar," kata Erwan.(bk)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser