Anggaran Minim, Polri Pangkas Personel Pengamanan Pemilu

Kapolri Jenderal Sutarman dalam Rapat Kerja dengan DPR
Jakarta -  Polri akan mengencangkan ikat pinggang dalam pengamanan proses Pemilu 2014. Pasalnya, tak ada tambahan lagi anggaran dari negara. Jumlah personel Polri yang diterjunkan pun terancam dipangkas.

"Kalau dengan anggaran penuh, 10 (personel). Tapi karena cuma Rp1,6 triliun, bisa jadi tujuh. Kita ngirit. Kita berharap dengan kekuatan yang ada (pemilu) tetap aman," aku Kapolri Jenderal Sutarman dalam Rapat Kerja dengan DPR, di Jakarta, Rabu (29/1).

Saat ditanya apakah itu berarti akan ada pemangkasan jumlah anggota Polri yang dikerahkan dalam operasi khusus pengamanan pemilu, Operasi Mantap Brata 2014, Sutarman tak membantahnya. "Tentunya. Enggak mungkin kirim orang tanpa uang makan. Tapi Polri sudah pengalaman mengamankan," cetus dia, tanpa merinci jumlah pengurangan personel itu.

Dalam Operasi Mantap Brata 2014, Kapolri sudah mengeluarkan Surat Perintah penempatan 419.213 personel Polri untuk mengawal Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 selama 136 hari. Dana operasional yang diajukan kepada Kementerian Keuangan pada awalnya sebesar Rp3.597.350.000.000 (Rp3,6 triliun).

Dana ini melonjak drastis dari pengamanan Pemilu 2009 yang hanya Rp1,8 triliun untuk 125 hari masa pengamanan. Sebab diakui Polri, cakupan pengamanan pemilu kali ini lebih besar. Yakni, 519.920 Tempat Pemungutan Suara dengan 171.265.442 orang yang masuk Daftar Pemilih Tetap (data KPU).

Peruntukannya terbagi atas tiga tahapan penggunaan. Pertama, pengamanan pemilu legislatif sebesar Rp1,28 triliun. Itu digunakan bagi uang makan anggota Polri dalam mengawal kampanye, masa tenang, hari pemungutan, penghitungan suara, penetapan pemenang, dan jumlah raihan kursi, hingga sumpah jabatan anggota DPR/DPRD terpilih.

Kedua, bagi kepentingan pengamanan Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) yang dimulai 9 April 2014 sebesar Rp1,14 triliun. Pengamanannya juga mencakup masa pendaftaran calon pasangan Presiden-Wakil Presiden hingga pelantikannya. Jumlah ini adalah bagi asumsi adanya dua putaran pilpres.

Anggaran sisanya, rencananya akan dipakai dana transportasi (Rp597,98 miliar), operasional Mabes Polri, kegiatan Sentra Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu yang menjadi sarana koordinasi penyidik Polri, Bawaslu, Panwaslu, dan Kejaksaan, serta biaya kesehatan.

Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui pencairan dana Rp1 triliun dalam proposal Polri itu. "Di pagu inisiatif sebenarnya dulu kami ajukan dana pengamanan pemilu. Tapi pas lihat hasilnya di pagu indikatif, kok enggak ada. Makanya kita mintakan lagi," lanjut Sutarman. (Arif Hulwan/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser