Banyak Pekerjaan Bina Marga Banjarmasin Belum selesai

Jalan Setoyo S yang berlubang
Banjarmasin - Para pemborong resah dan iri. Hingga akhir tahun 2013, proyek pelebaran Jalan Simpang Ulin dan persimpangan Jalan Sutoyo S dan Jalan Jafri Zamzam tak kunjung rampung. Alih-alih masuk dalam daftar hitam, mereka memperoleh perpanjangan kontrak dan hanya dipenalti.

“Jika melihat tahun-tahun kemarin, kasus macam itu pasti sudah dimasukkan dalam daftar hitam. Tapi, kenapa sekarang perlakuannya berbeda?” kata salah seorang sumber dari kalangan pemborong yang menolak namanya diberitakan.

Dua proyek pelebaran jalan ini masih satu paket dengan pelebaran Jalan Masjid Jami, Jalan Bali, Jalan Pulau Laut dan Jalan Kuripan. Selain kedua jalan yang disebut di atas, semuanya sudah selesai. Total nilai proyek tahun tunggal ini Rp 3,6 miliar.

Sebenarnya, kedua proyek ini tinggal pengaspalan. Simpang Sutoyo S kini kondisinya rusak, warga sekitar menandai lubang besar dengan kayu dan bambu. Sementara Simpang Ulin disulap menjadi area parkir liar untuk pengunjung mall.

Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Syofyan, menjelaskan kontraktor bersangkutan tidak masuk dalam daftar hitam lantaran letak kesalahan tidak pada mereka. Kontrak sendiri sudah diaddendum. Semula kontrak berakhir Desember lalu, diperpanjang 50 hari hingga pertengahan Februari nanti. Ditegaskan Ridwan, langkah ini sudah sesuai aturan.

Dalam beberapa kesempatan, Ridwan selalu memberi penjelasan yang berbeda-beda. Jika dulu masalah cuaca atau pembebasan lahan yang terlambat, sekarang terkait bentroknya proyek Bina Marga dengan perbaikan pipa PDAM.

“Simpang Sutoyo S tidak juga rampung karena ada perbaikan pipa PDAM, tepat di area proyek. Jadi kami menunggu itu beres dulu, baru proyek bisa dimulai lagi,” ujarnya akhir pekan kemarin.

“Kalau Simpang Ulin, masak Bina Marga turun tangan membubarkan parkir liar. Sudah ada SKPD-nya toh yang mengurusi masalah parkir,” timpalnya.(fud/az/dye/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser