Jakarta - Petinggi induk usaha PT Freeport Indonesia, yaitu Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoran Copper & Gold Inc Richard C Adkerson datang ke Indonesia. Hari ini Adkerson menemui Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Keuangan Chatib Basri, dan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, dirinya sempat bertemu dan berdialog hari ini dengan Adkerson. Inti dari pertemuan dengan orang nomor satu di Freeport global itu membahas soal implementasi kebijakan UU No.4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara (Minerba) yaitu soal larangan ekspor tambang mentah mulai 12 Januari 2014.

Hidayat mengungkapkan, Adkerson keberatan dengan pengenaan bea keluar (BK) atau pajak ekspor yang dikenakan hingga 60% terhadap mineral yang sudah tersentuh proses pengolahan namun belum sampai pemurnian. Dalam ketentuan yang diatur dalam peraturan menteri keuangan, perusahaan tambang yang sudah melakukan pengolahan maka boleh mengekspor produknya namun dikenakan BK progresif 20%-60% secara berkelanjutan hingga akhir tahun 2016

"Ya keberatan dengan bea keluar kelihatannya harapan tak dikenakan atau biayanya terlalu tinggi," kata Hidayat kepada detikFinance, Rabu (29/1/2014)

Hidayat menceritakan percakapannya dengan Adkerson berlangsung hangat selama 2 jam. Hidayat mengaku, keduanya sudah saling mengenal, bahkan sebelum Hidayat menjadi menteri perindustrian, saat masih menjabat Ketua Kadin. Adkerson memahami posisi Hidayat yang kini sudah ada di dalam pemerintahan dan melaksanakan undang-undang, sedangkan Hidayat pun memahami posisi bos Freeport tersebut yang memimpin perusahaan global yang perlu kepastian hukum.

"Cuma masalah bea keluar, saya katakan sebagai menteri perindustrian, harus menjalankan UU Minerba. Dia kemudian, menyatakan akan mencari jalan keluar supaya bisa menjalankan UU," katanya

Dalam percakapan itu, Hidayat menjelaskan, kebijakan pemerintah Indonesia soal program hilirisasi tambang, pihak Adkerson pun berkomitmen membangun smelter di Indonesia. Namun ketika pembahasan soal teknis kebijakan seperti bea keluar, bos Freeport tersebut mengungkit soal kebijakan kontrak karya, yang seharusnya tak mengikuti aturan terbaru di Indonesia.

"Dia bilang apapun yang sudah punya kontrak karya yang sudah berjalan, kalau nggak kita akan bertentangan dengan UU. Saya bilang nggak mau dispute soal UU, kita cari solusi saja," tegas Hidayat.

Sesudah bertemu Hidayat, malam ini Adkerson juga datang ke kantor Menteri Keuangan Chatib Basri.
(hen/dnl/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser