TCW Ditahan KPK, Silpa APBD Banten 2013 Mencapai Rp 700 Miliar

Tubagus Chaeri Wardana. [Antara]
Tubagus Chaeri Wardana
Pasca adik kandung Gubernur Banten  Ratu Atut  Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak proyek  yang bersumber dari APBD Banten yang dikelola perusahaan Wawan mandek.  

Pekerjaan proyek yang tidak diselesaikan oleh perusahaan TCW, anggarannya dikembalikan ke kas daerah. Akibatnya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD Banten 2013 mencapai Rp  700 miliar.

Bahkan pada APBD Perubahan 2013, ada begitu banyak proyek kegiatan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya di empat dinas besar seperti Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR), Dinas Kesehatan, Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) dan Dinas Pendidikan gagal lelang.

Hal ini terjadi karena biasanya sebagian besar kegiataan di empat SKPD itu dikuasai oleh TCW alias Wawan yang saat ini masih ditahan KPK terkait kasus suap sengketa pilkada Lebak, kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Kota Tangerang Selatan, kasus dugaan korupsi alkes di Provinsi Banten dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Proses lelang proyek biasanya diintervensi oleh tim dari perusahaan milik TCW aliasa Wawan. Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Provinsi Banten Refri Aroes mengakui adanya hal tersebut. 

Namun  besaran anggaran Rp700 miliar yang menjadi Silpa itu bukan hanya diakibatan perusahaan  milik TCW alias Wawan yang rekeningnya diblokir KPK saja.

“Beberapa proyek yang tidak bisa diselesaikan oleh perusahaan (milik Wawan) itu dengan otomatis anggarannya tidak terserap. Dan anggaran itu dikembalikan  ke kas daerah,” kata Refri Aroes, Selasa (14/1).

Menurut Refri, adanya Silpa Rp700 miliar itu berasal dari beberapa sumber, yakni dari efisiensi anggaran (sisa kontrak belanja), hal yang tidak diduga (proyek yang tidak selesai dikerjakan); kegiatan yang telah diprogramkan namun tidak dilaksanakan (pembebasan lahan); dan juga terdapat anggaran untuk tunjangan kesehatan, serta masa persiapan pengsiun yang tidak terserap.

“Untuk anggaran pembebasan lahan yang tidak terserap saja jumlahnya mencapai Rp300 miliar,” ujarnya.

Silpa Rp700 miliar itu, kata Refri tidak terlalu besar, karena APBD Banten pada tahun anggaran 2013 mencapai Rp6 triliun lebih.

“Kalau dilihat dari pelaksanaan anggaran, kinerja yang terselesaikan mencapai 80 persen lebih,” ujarnya. 

Lebih lanjut Refri menjelaskan,  sebanyak 12 SKPD dari total  42 SKPD di Provinsi Banten belum menyampaikan laporan pelaksanaan anggaran 2013. 

"Ada 12 SKPD yang belum menyerahkan progress  pelaksanaan anggaran 2013. Masih ada kesempatan sekitar satu minggu untuk menyelesaikan laporan tersebut," kata Refri Aroes.

Menurutnya, secara keseluruhan laporan pelaksanaan anggaran dalam bentuk keuangan sekitar 80 persen dan progres untuk pelaksanaan  fisik sekitar 91 persen.  

Beberapa SKPD yang belum menyelesaikan laporan pelaksanaan anggaran tersebut di DBMTR Provinsi Banten, Biro Perlengkapan, Dinas Pendidikan dan DSDAP Banten.(sp/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser