Komplotan Ganja Banjarmasin di Tangkap
ganja. net |
Banjarmasin Berawal dari info masyarakat
tentang keberadaan satu kilogram ganja siap edar. Polda Kalsel bergerak.
Ternyata sebagian sudah terjual, sisanya langsung disita Subdit III Dit
Resnarkoba Polda Kalsel dan sebanyak empat tersangka langsung dibekuk.
Hingga, Senin (10/2/2014) para tersangka, Supardi alias
Pardi (40), Sahruni alias Odong (40), Rommy Kayama alias Rommy (42),
dan Taufik Rahmana alias Taufik (45) masih diperiksa di ruang penyidik.
Mereka
tertangkap Kamis (6/2/2014) sekitar pukul 13.30 Wita di rumah Pardi,
Jalan perdagangan Kompleks HKSN Permai Blok 10 B nomor 467 RT 29
Kelurahan Alalak Utara, Banjarmsain utara. Atas tindak pidana
penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis Ganja.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kompol Christian Rony membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya tersebut.
Turut
diamankan barang bukti satu paket besar ganja kering berat bersih 100
gram dan satu paket kecil 5,6 gram. Kini jajarannya terus melakukan
pengembangan.(bpost/bk)
Komentar
Posting Komentar