Komplotan Ganja Banjarmasin di Tangkap

ganja. net
Banjarmasin Berawal dari info masyarakat tentang keberadaan satu kilogram ganja siap edar. Polda Kalsel bergerak. Ternyata sebagian sudah terjual, sisanya langsung disita Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan sebanyak empat tersangka langsung dibekuk.

Hingga, Senin (10/2/2014) para tersangka, Supardi alias Pardi (40), Sahruni alias Odong (40), Rommy Kayama alias Rommy (42), dan Taufik Rahmana alias Taufik (45) masih diperiksa di ruang penyidik.

Mereka tertangkap Kamis (6/2/2014) sekitar pukul 13.30 Wita di rumah Pardi, Jalan perdagangan Kompleks HKSN Permai Blok 10 B nomor 467 RT 29 Kelurahan Alalak Utara, Banjarmsain utara. Atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis Ganja.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kompol Christian Rony membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya tersebut.

Turut diamankan barang bukti satu paket besar ganja kering berat bersih 100 gram dan satu paket kecil 5,6 gram. Kini jajarannya terus melakukan pengembangan.(bpost/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN