KPK Pantau Kegiatan Tambang
Agustin Teras Narang |
Dalam hal ini gubernur Agustin Teras Narang mengaku dipanggil terkait penertiban pengelolaan mineral dan barang tambang (Minerba) yang ada di daerah.
"Pertemuan hari ini membicarakan masalah penertiban Minerba. Jadi ada 12 gubernur, Dirjen dan macam-macam," kata Teras usai melakukan pertemuan di kantor KPK.
Diakui Taras, dari pertemuan tersebut sedikitnya ada lima rekomendasi yang dihasilkan sebagai langkah awal kepala daerah untuk penanganan pengelolaan Minerba di daerah.
"Nanti ada 5 langkah supaya fokus dilakukan di daerah-daerah," ujarnya.
Teras mengatakan, rekomendasi itu sendiri lebih menyangkut seperti penertiban pemberian izin dan pengawasan yang dinilai dapat merugikan negara, jika ada kesalahan dalam setiap penerbitan perijinan dalam mengeksplorasi sumber daya alam tersebut.
"Ya penertiban saja, penertiban izin, penerbitan izin dan pengawasan. Ya dalam rangka penertiban Minerba saja," katanya mengakhiri pembicaraan lewat telpon.
Komentar
Posting Komentar