Sepasang Remaja Banjarmasin Ditangkap BNN
![]() |
tribun.com |
Berawal dari ditangkapnya SN alias Dayah (22) pada Kamis (6/2/2014) sekitar pukul 11.25 wita. Dia pasrah ambil paket kiriman sabu sebanyak 470,30 gram di kawasan A Yani pal 7,5 ketahuan petugas BNN.
Aksinya tersebut memang sudah dikuntit BNN sejak dari Jakarta. Setelah dikembangkan ternyata Dayah ini disuruh seseorang RJ alias HF (20), lelaki usia muda warga Pekapuran Gang Abadi ini yang menyuruh Dayah ambil paket.
Keduanya pun saat itu juga langsung digelandang ke markas BNNP Kalsel beserta barang bukti.
Di antara keduanya ada barangbukti sabu 470,30 gram yang terbagi dalam lima paket plastik klip. Paketan sabu dikemas rapi dalam kotak susu bubuk.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kalsel AKBP Sujono membenarkan tangkapan tersebut. Dia mengatakan, kini pihaknya terus melakukan pengembangan.
"Kita backup BNN Pusat. Sabu dikirim melalui pengiriman paket yang sudah terlacak melalui kontrol delivery," katanya, Senin (10/2/2014).(bpost/bk)
Komentar
Posting Komentar