Pengelola Rumah Sakit Islam Jadi Tersangka Korupsi



Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, menetapkan Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Al-Arafah Nuryasin sebagai tersangka kasus penggelapan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Akibat perbuatannya, rumah sakit itu terpaksa gulung tikar dan merumahkan seluruh karyawannya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Kediri Sundaya mengatakan penyidikan korupsi Jamkesmas di RSI Al-Arafah hampir tuntas. Hingga kini, Kejaksaan Kediri hanya menemukan Nuryasin sebagai satu-satunya tersangka dalam pencairan dana Jamkesmas sebesar Rp 400 juta. "Dia bertanggung jawab penuh atas pencairan itu," kata Sundaya , Rabu, 12 Maret 2014.
Rencananya, Nuryasin akan kembali menjalani pemeriksaan Kamis besok, 13 Maret 2014, untuk menjelaskan beberapa hal terkait dengan korupsi yang dia lakukan. Jika tidak ada kendala, Kejaksaan Kediri akan segera menyusun dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Menurut Sundaya, penyidik tidak menemukan keterlibatan pihak lain dalam pencairan dana kesehatan masyarakat itu. Meski secara prosedur pencairan dilakukan direktur rumah sakit, bendahara, dan Nuryasin selaku ketua yayasan, tapi dia bertanggung jawab penuh karena memerintahkan dan menggunakannya secara pribadi.
Sebelum terlilit persoalan keuangan, rumah sakit yang berdiri dua tahun lalu dan mampu menampung 70 pasien ini nyaris tak pernah sepi. Delapan puluh persen pasiennya adalah peserta Jamkesmas yang biaya berobatnya ditanggung pemerintah. Setiap tahun, rumah sakit itu menerima transferan dana Jamkesmas dari Kementerian Kesehatan sebesar 1 miliar. Dana yang tersimpan di rekening Bank Rakyat Indonesia itu hanya bisa dicairkan jika terjadi pengajuan klaim biaya pengobatan pasien miskin dari rumah sakit.
Akibat penyimpangan tersebut, Kementerian Kesehatan menghentikan transfer dana Jamkesmas kepada RSI Al-Arafah. Selain meminta pertanggungjawaban dana Jamkesmas Rp 400 juta yang dicairkan tersangka, rumah sakit itu juga tetap diwajibkan melayani pasien Jamkesmas. Hal itulah yang membuat manajemen rumah sakit ambruk. Seluruh operasionalnya berhenti lantaran tak satu pun dokter dan karyawan yang digaji.
Estin Tusyana, Ketua Ikatan Serikat Buruh Indonesia (ISBI) di lingkup RSI Al-Arafah, berharap segera ada penyelesaian atas kasus ini. Penutupan rumah sakit ini, menurut dia, telah membuat puluhan pekerjanya kehilangan pekerjaan. Apalagi tak ada satu pun dari mereka yang menerima pesangon atupun hak lainnya.(MN-Ik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser