Kaltim Gencar Batasi Ekspor CPO, Batu Bara, Dan Gas


Jakarta-

Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek menegaskan saat ini komoditas CPO sudah diwajibkan untuk kebutuhan dalam negeri. Jumlahnya mencapai 60%. Menurut Awang, kebijakan ini dibuat untuk mendukung pengembangan kawasan industri di Maloy Batuta yang ingin berfokus pada produk hilir CPO pada 2015 mandatang.

"Kalau CPO sudah jelas karena sudah ada kesepakatan dengan Gapki. Pembagiannnya 40% berbanding 60%," kata Awang di Jakarta (15/4).

Selain CPO, Awang juga mendesak adanya pembatasan pada batu bara dan gas bumi. Batu bara dianggap paling strategis untuk meningkatkan ketahanan energi. Di wilayahnya Awang mengklaim kekurangan pasokan batu bara untuk kepentingan PLTU. Padahal Kalimantan Timur merupakan lumbung energi fosil yang memberikan sumbangan besar bagi penerimaan negara.

"Siapa bilang belum ada yang serap. Di tempat saya ada sebelas IPP yang kekurangan pasokan dan bikin proyek mandek," ungkap Awang.

Awang mengisyaratkan untuk membuat Perda tentang pembatasan ekspor batu bara. Katanya tahun depan Perda itu akan diusulkan pada pemerintah pusat. "Saya belum tahu berapa prosentase pembatasannya. Tapi saya harap pemerintah pusat mendukung karena itu memang mau diprioritaskan buat industri di Kaltim. Kalau untuk gas belum," kata Awang.

Sebagai informasi, batu bara di Kaltim sudah memproduksi sebanyak 203,6 juta ton dengan cadangan tersisa sebanyak 9,2 miliar ton. Sementara untuk cadangan gas bumi mencapai 19,76 TSCF dengan jumlah produksi mencapai 0,822 TSCF.(MN-MT)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser