MASSA DESAK KEJATI KALSEL SEGERA TUNTASKAN KASUS BANSOS APBD



Ratusan massa yang tergabung dalam LSM dan OKP  memasuki dan berkumpul dihalaman Kejati  ( Kejaksaan Tinggi  ) Kalimantan Selatan (Kalsel ) di jalan Sudirman Banjarmasin (Rabu 14 Mei 2014 jam 09 pagi) untuk menyampaikan Aspirasi mereka berkenaan dengan  kasus Dana Bansos APBD kalsel 2010 – 2011 .
Kasus ini telah memakan waktu yang cukup lama lebih kurang 3 tahun sudah  namun hingga sekarang belum  tuntas.
“ Kedatangan kami kesini meminta kepada Kejati Kalsel agar segera menentukan tersangka terhadap anggota DPRD yang  sudah dilakukan pemeriksaan yang terlibat dalam kasus ini , biar jelas apakah calon Legislatif  ( caleg ) muka lama yang terpilih ikut terlibat dalam kasus ini , Kami tidak ingin diwakili oleh legislatif yang terlibat Korupsi “ lantang dan tegas salah satu orator dalam demo tersebut berorasi sesaat sambil menunggu penyambutan oleh Pihak Kejati Kalsel.
Mewakili Kajati Kalsel menerima pendemo dihalaman kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan  Wakajati Kalsel  Aditia warman di dampingi AS Intel (Undang Mogopal ),  As Pidsus ( Zul Hadi Savitri Noor ) dan Kasi Penkum ( Erwan Suwarna ) .
Dalam orasinya Koordinator demonstrasi H.MH menyatakan dukungan dan apresiasi kepada Kejati Kalsel yang menangani kasus ini.
Ditegaskannya juga  kepada Kejati Kalsel agar mendesak BPKP kalsel segera menuntaskan perhitungan terhadap  kerugian Negara  atas kasus ini .
Menurut H.MH “ 52 ( lima puluh dua )  orang anggota DPRD yang sudah diperiksa oleh penyidik kejati Kalsel itu jelas telah melakukan penyimpangan bukan terindikasi lagi “
Yang terpenting menurutnya Pihak kejati agar melakukan penahan terhadap lima orang tersangka yang telah ditetapkan .(  mantan  Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Muchlis Gafuri;  Asisten Daerah II, Fitri Rifani; serta dua mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Anang Bakhranie dan Akhmad Fauzan Saleh sekarang menjabat wakil Bupati Kabupaten Banjar bekas staf Biro Kesejahteraan Rakyat, Sarmili, Mahliana . RED)
Massa mengkhawatirkan pengalaman yang terjadi pada Kejaksaan negeri Martapura akan terulang lagi pada kasus Bansos APBD Kalsel.
“Agar tidak menghilangkan bukti,contoh kasus yang terjadi di Kejari Martapura kabupaten Banjar yang saat itu dipimpin oleh Zulhadi Savitri Noor sebagai Kajarinya akibat tidak ditahannya para tersangka hingga kini tidak bisa dihadirkan lagi, karena kabur melarikan diri.ujar H.MH
Menanggapi pendemo Wakajati menjelaskan bahwa pihak kejati telah melakukan koordinasi dengan BPKP dan dalam waktu dekat ( tanpa menyebutkan waktu ) segera menerima hasil Audit dan akan menjadikannya sebagai referensi untuk melengkapi  berkas perkara .
“kita sebagai aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas tidak akan tebang pilih dan tidak diskriminatif serrta mengedepankan hati nurani”.
Menutup penjelasannya terhadap pendemo wakajati  dengan ringkas  membeberkan bahwa saat ini Pihak kejati kalsel tengah menangani perkara besar yang diluar dugaan dan mungkin akan menggetarkan  kalimantan Selatan. ( MN )...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser