KEJATI TENTUKAN TERSANGKA BANSOS DARI DEWAN


                                                             kasi Penkum

Setelah sekian lama ditunggu-tunggu  disertai mengalirnya dukungan kepada Kejati Kalsel agar segera menuntaskan Kasus dana Bansos Fiktif   akhirnya kejati kalsel menentukan tersangka dari pihak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan .
Kasi Penkum Kejati Kalsel Erwan suwarna saat dikonfirmasi ( jumat 24 / 10 /14 ) memaparkan bahwa pihak Kejati hari ini  menentukan salah satu anggota DPRD kalsel dari partai PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) yaitu Suyono .
“Pihak kami telah menetapkan Suyono anggota dewan dari Partai PDIP sebagai tersangka “.ujarnya
“Sementara yang lain kita masih menunggu proses penyelidikan dan menunggu fakta persidangan “.pungkasnya .
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memastikan dua anggota DPRD Propinsi Kalsel terlibat dalam kasus korupsi bansos.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Pudji Basuki SH kepada sejumlah wartawan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan oleh pihaknya.

“Telah ditemukan dua alat bukti oleh pihak penyidik bahwa ada anggota DPRD Kalsel menikmati hasil korupsi dana bansos pada tahun 2010 lalu,” ungkap Pujdi Basuki SH, di Banjarmasin (22/8/2014).(MN )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser