DPP PARTAI NASDEM TETAP USUNG IRHAMI

Penetapan Bupati Kotabaru H. Irhami Ridjani sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Bareskrim Polri disinyalir berbau politis ,hal ini terkait pencalonannya kembali di pemilihan umum kepala daerah,yang sebentar lagi akan dilaksanakan secara serentak,pendaftaran calon kepala daerah dilaksanakan  dari tanggal  26 – 28 juli 2015.
Kasus yang disangkakan yaitu soal kepemilikan tanah yang disangka kan menggunakan akte palsu, Irhami  mengklaim telah menguasai lahan tersebut lebih dari 25 tahun, ia pun merasa tidak ada unsur pemerasan karena uang ganti sebesar 17 miliar rupiah lebih tersebut tergolong rendah sebab dibawah lahan tersebut memiliki deposit batubara yang cukup banyak.

Prihal status Irhami ,Tasyriq Usman Ketua Bapilu Partai NASDEM Kalsel (Kalimantan Selatan) menjelaskan.
“Partai menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Mabes Polri terhadap kader kami”
Tetapi menurut Tasyriq DPP Nasdem terhadap Kader tetap mengedepankan Azas Praduga tidak bersalah.
DPP Nasdem telah mempelajari permasalahan yang terjadi dan sudah menarik kesimpulan bahwa status tersangka oleh Mabes Polri adalah  Perdata.
“DPP telah mempelajari kasus yang menimpa bapak Irhami dan akan menurunkan Tim Advokasi  yang saat ini   tengah menyiapkan langkah – langkah Pembelaan ,ujar Tasyriq .
Lanjutnya “ alasan pembelaan dikarenakan kasus ini adalah merupakan kasus perdata yang objeknya adalah jual beli tanah yang mana tanah tersebut adalah tanah  hak milik pribadi bukan merupakan Asset daerah  / Pemda Kotabaru.
Berkenaan dengan pemilukada , yang sebentar lagi akan dilaksanakan pendaftaran calon kepala daerah oleh Komisi pemilihan umum ketua Bapilu DPW Nasdem Kalsel menyatakan bahwa  DPP Nasdem tetap mendukung Irhami sebagai calon Bupati Kotabaru  ( Tanah L.aut )
“mengenai dukungan DPP terhadap Irhami sebagai calon Bupati Kotabaru,saat ini saya lagi digedung DPP Nasdem di Jalan Gondangdia Jakarta Pusat menemani bapak Irhami untuk menerima SK (surat keputusan) sebagai Bupati Kabupaten Kotabaru periode 2015 hingga 2020”,kemudian menyebutkan Nomor SK DPP Nasdem yaitu No: 086-KPPS /DPP Partai Nasdem/VI/2015 isinya : Mencalonkan Irhami sebagai calon Bupati Kotabaru periode 2015 – 2020.
Rencananya pasangan Irhami Ridjani – Syamsul Alam Azhar akan mendaftarkan diri ke KPUD kotabaru pada tanggal 27 juli 2015.
Terakhir ketua Bapilu Nasdem meminta kepada masyarakat kotabaru agar memberikan dukungannya terhadap Irhami.(MN)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser