BNNP Kalsel Ciduk Pembawa Sabu 6,2 kilogram
Banjarmasin,
Peredaran narkoba
di Kalimantan Selatan sudah masuk katagori” Darurat”.
Ini tergambar dari
jumlah narapidana yang tengah meringkuk
di LP Teluk dalam. Dari 7.000 orang lebih, sedikitnya 6000 orang yang tersandung
kasus narkoba.
Selain Pihak kepolisian, BNNP Kalsel ( Kalimantan Selatan )
pada tahun 2013 berhasil menggulung Irwindi CS, dengan barang bukti sabu 5,3
kilogram. Tahun 2014, Yuliasari 4,8 kilogram, dan bulan Agustus 2015 Badan Narkotika
Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, kembali berhasil menangkap satu orang pembawa
sabu-sabu seberat 6,23 kilogram bernama Julian Noor (41), diwilayah Kandangan
Hulu Sungai Selatan (HSS) provinsi Kalimantan Selatan.
Hal itu
diungkapkan Kepolda Kalsel, Brigjen Pol Agung Budi M, saat ekspos perkara di Mapolda Kalsel, Selasa
(25/8).
Didampingi Kepala
BNNP Kalsel, Kombes Pol
Richad N, dan Direktur Narkoba, Kombes Pol, Joko S, Kapolda Kalsel menerangkan, hasil tangkapan BNNP ini berawal
dari informasi masyarakat yang dihimpun,
kemudian melakukan koordinasi serta pendalaman penyelidikan, bersama
jajaran kepolisian terkait.
Menurutnya, jaringan tersebut diduga berasal dari Malaysia, kemudian
masuk melalui jalur Kalimantan Timur (Kaltim) menuju Kalsel.
Pada saat itu,
pelaku yang merupakan warga Kalsel
tersebut bekerja sebagai sopir taksi sebuah travel yang terus dipantau dan
dikuntit petugas hingga masuk wilayah Kalsel, persisnya di kota Kandangan
(HSS). Sesaat kemudian, petugas BNNP, menyetop taksi tersebut dan menggeledah
tersangka , bersama barang yang ditemukan yaitu sabu-sabu jenis Kristal putih
sebesar 6,23 kilogram yang terkemas dalam kantong plastik kiloan.
“ Kita akan
kenakan sangsi berat, pasal 114 ayat 2 dan pasal 132 dan pasal 112, dengan hukum
mati,” tandas Kapolda.
Ditempat sama,
Kepala BNNP Kalsel, Kombes Pol Richad N, menyebutkan, dengan ditangkapnya satu
orang pelaku dengan barang bukti diatas, maka pihaknya akan terus melakukan
pengembangan, kemungkinan baik pemilik ataupun Bandar dibelakangnya.
“Kita terus
kembangkan,” jelas Richard.
Komentar
Posting Komentar