BNNP Kalsel Ciduk Pembawa Sabu 6,2 kilogram



Banjarmasin,
Peredaran narkoba di Kalimantan Selatan sudah masuk katagori” Darurat”.
Ini tergambar dari jumlah narapidana yang tengah meringkuk  di LP Teluk dalam.  Dari  7.000  orang lebih, sedikitnya 6000 orang yang tersandung kasus narkoba.

Selain Pihak  kepolisian, BNNP Kalsel ( Kalimantan Selatan ) pada tahun 2013 berhasil menggulung Irwindi CS, dengan barang bukti sabu 5,3 kilogram. Tahun 2014, Yuliasari 4,8 kilogram, dan bulan Agustus 2015 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, kembali berhasil menangkap satu orang pembawa sabu-sabu seberat 6,23 kilogram bernama Julian Noor (41), diwilayah Kandangan Hulu Sungai Selatan (HSS) provinsi Kalimantan Selatan.
Hal itu diungkapkan Kepolda Kalsel, Brigjen Pol Agung Budi M, saat ekspos  perkara di Mapolda Kalsel, Selasa (25/8).
Didampingi Kepala BNNP Kalsel, Kombes  Pol Richad N, dan Direktur Narkoba, Kombes Pol, Joko S, Kapolda Kalsel  menerangkan, hasil tangkapan BNNP ini berawal dari informasi masyarakat yang dihimpun,  kemudian melakukan koordinasi serta pendalaman penyelidikan, bersama jajaran kepolisian terkait.
Menurutnya,  jaringan tersebut  diduga berasal dari Malaysia, kemudian masuk melalui jalur Kalimantan Timur (Kaltim) menuju Kalsel.
Pada saat itu, pelaku yang merupakan  warga Kalsel tersebut bekerja sebagai sopir taksi sebuah travel yang terus dipantau dan dikuntit petugas hingga masuk wilayah Kalsel, persisnya di kota Kandangan (HSS). Sesaat kemudian, petugas BNNP, menyetop taksi tersebut dan menggeledah tersangka , bersama barang yang ditemukan yaitu sabu-sabu jenis Kristal putih sebesar 6,23 kilogram yang terkemas dalam kantong plastik kiloan.
“ Kita akan kenakan sangsi berat, pasal 114 ayat 2 dan pasal 132 dan pasal 112, dengan hukum mati,” tandas Kapolda.
Ditempat sama, Kepala BNNP Kalsel, Kombes Pol Richad N, menyebutkan, dengan ditangkapnya satu orang pelaku dengan barang bukti diatas, maka pihaknya akan terus melakukan pengembangan, kemungkinan baik pemilik ataupun Bandar dibelakangnya.     
 “Kita terus kembangkan,” jelas Richard.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser