KEJATI KALSEL LAUNCHING TP4D


Kalsel 
Rendahnya serapan   anggaran pembangunan di pemerintahan  yang salah satu penyebabnya  adalah para pejabat takut untuk melaksanakan kegiatan pembangunan,meskipun sudah ada instruksi khusus Presiden Jokowi untuk percepatan anggaran baik dari APBN  maupun APBD.
Demi tercapainya percepatan pembangunan dan untuk meningkatkan serapan anggaran,  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan  (Kalsel ) secara resmi membentuk TP4D yaitu tim pengawal pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah.
Diaula kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ( 3/12/2015) dilaksanakan launching TP4D yang dihadiri oleh  kepala kejaksaan negeri  kabupaten /kota se Kalsel dan unsur Muspida .
Kepala Kejaksaan (Kajati )Kalsel, Nofarida,SH menjelaskan bahwa TP4D berbeda dengan MOU JPN (jaksa Pengacara Negara )  Oleh Datun . TP4D Kalsel beranggotakan puluhan jaksa dari Intelejen dan jaksa Pidana Khusus
“Kalau Mou JPN oleh datun adalah pendampingan dibidang perdata ,sedangkan TP4D adalah jika diminta oleh pemerintah maka akan mengawal dan mengamankan pembangunan (pekerjaan.Red) dari awal sampai akhir  “.
Kajati mengatakan, pembentukan tim ini merupakan kelanjutan dari keputusan Jaksa Agung RI untuk mendukung keberhasilan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional, dan tim ini nantinya akan mengevaluasi dahulu anggaran yang ada dan jika ada satu perkara kekurangan anggaran maka perlu disesuaikan anggarannya berdasarkan petunjuk.
“Dengan dibentuknya TP4D maka pembangunan di daerah akan berjalan lancar,” ungkap Nofarida SH di Banjarmasin, Jumat (4/12/2015).
 Dengan telah terbentuknya tim ini diharapkan Kajati , pos penanganan anggaran untuk perkara yang masih minim anggaran tersebut dapat dimaksimalkan di masa mendatang.
Kasi Penkum Kejati Kalsel ,Ubaydillah usai Launching kepada awak Media memaparkan
“Kejati Kalsel akan melayani instansi pemerintah yang melayangkan surat  permintaan kerjasama dengan TP4D”

 Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan Kalsel ,Ngadimun yang kini  selaku karataker penjabat Bupati Hulu Sungai Tengah, dengan adanya tim ini yang mendampingi sejak awal, maka pekerjaan yang dilakukan oleh pihaknya tidak akan menyalahi aturan. (MN ).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser