Lagi – Lagi Kunker Bermasalah

Kalsel _ Martapura 
Belum lagi tuntas kasus Tindak Pidana Korupsi  Kunker ( kenjungan kerja ) DPRD Provinsi Kalsel yang tengah memeriksa 55 orang anggota Dewan ,Kejati Kalsel  mener ima lagi laporan adanya dugaan yang sama oleh DPRD Kabupaten Banjar.
Informasi yang diterima dari Kejati kalsel bahwa  berkas laporan pengaduan ( Lapdu ) dugaan adanya perbuatan penyalahgunan wewenang / jabatan  yang terindikasi menyebabkan kerugian keuangan negara / daerah dari salah satu Lembaga Swadaya  Masyarakat ,sebagai teradu  M.Padli anggota DPRD kabupaten Banjar (partai Nasdem).
Tembusan surat dari Pengadu ( LSM ) kepada awak media menerangkan terlapor  pada saat kunjungan kerja ke Kota Surabaya tidak berangkat malah menggantikan dirinya kepada anaknya ( M.Husaini ) yang berlakon sebagai anggota DPRD dengan menandatangani  Daftar Hadir ,pengambilan biaya perjalan dinas dan diduga mengganti identitas dengan mengganti Photo terlapor.
Menurut Lapdu ,Perbuatan ini sudah berlangsung 8 kali berturut – turut dan tidak menutup kemungkinan  dilakukan oleh anggota dewan lainnya .
LSM ( Pengadu ) berharaf kepada kejati kalsel agar melakukan penyelidikan terhadap kasus ini demi tegaknya supremasi hukum di bumi lambung mangkurat ini.
 Kasi Penkum Kejati Kalsel ketika dikonfirmasi mengenai laporan pengaduan dugaan adanya tindak pidana oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar menerangkan bahwa Dia masih berada Dikota Malang ,sekembalinya yaitu hari senin akan melakukan pengecekan terhadap Lapdu tersebut  

 Rumor yang beredar  Kejati kalsel telah berkordinasi dengan gubernur  Kalsel dan telah mendapatkan izin untuk pemeriksaan terhadap DPRD Kabupaten Banjar  (MN ) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser